mimbarumum.co.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menjawab keluhan masyarakat, khususnya Kota Medan, terkait kelangkaan LPG 3 Kg.
Dalam beberapa hari ke depan, Pertamina akan menambah penyaluran sekitar 45 ribu tabung LPG 3 Kg ke Kota Medan pada titik-titik yang dilaporkan langka.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria menjelaskan penambahan tabung yang disalurkan ini merupakan 50% dari penyaluran normal harian.
“Namun untuk menghindari pembelian antar wilayah, tidak hanya di Kota Medan, penambahan juga kita lakukan di Deli Serdang, dan 14 Kabupaten dan Kota lainnya di Sumut dengan total penambahan 207 tabung LPG 3 Kg.
“Khusus Kota Medan rata-rata harian penyalurannya sebesar 285 MT/hari. Tahap awal kami akan tambah penyalurannya sebesar 50% dari penyaluran normal harian atau sebesar 142,5 MT. Pendistribusian ini akan berjalan dalam beberapa hari ke depan,” tambah Satria, kepada wartawan di Medan, Selasa (25/7/2023).
Satria menyebutkan, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan penyaluran, distribusi dan stok LPG subsidi bagi masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) dalam kondisi aman.
Pihaknya telah meningkatkan pelayanan dan pendistribusian LPG di seluruh kabupaten/kota berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah di Sumatera Utara. Dia menjelaskan, terjadi peningkatan konsumsi LPG pada beberapa hari libur nasional yang berdekatan.
“Berdasarkan data yang kami miliki, tren penyaluran LPG 3Kg mengalami peningkatan jika dibandingkan periode-periode sebelumnya, tren penyaluran LPG 3Kg menunjukkan kenaikan dimana hingga Juni 2023 penyaluran LPG 3Kg wilayah Sumut di angka 180.907 MT dibandingkan dengan penyaluran Januari hingga Juni 2022 sebesar 175.498 MT. Hal ini memperlihatkan bahwa tren konsumsi LPG 3Kg mengalami kenaikan,” terang Satria.
Dalam kesempatan itu, Satria juga menyebutkan, sebagai upaya untuk menjaga kuota dan pendistribusian LPG subsidi 3Kg, Pertamina akan menjalankan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran, akan diterapkan subsidi tepat LPG 3 Kg.
Menurutnya, tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah registrasi dan verifikasi pangkalan untuk implementasi program subsidi tepat LPG 3 Kg. Tahapan registrasi sudah berlangsung sejak pertengahan Juli 2023 dan ditargetkan selesai di akhir Juli 2023.
“Hingga saat ini di wilayah Sumatera Utara sudah mencapai 70% dari 13 ribu pangkalan sudah registrasi dan 30 Juli target 100%. Proses registrasi mencakup update lokasi pangkalan (Geo tagging) dan sarfas yang dimiliki pangkalan. Subsidi tepat LPG 3Kg akan menerapkan sistem digitalisasi yang terintegrasi dengan data keluarga penerima manfaat yang berasal dari Pemerintahan,” jelas Satria.
Kemudian, kata Satria, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3Kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.
“Kami mengimbau bagi masyarakat mampu dan unit usaha menengah ke atas agar dapat menggunakan LPG Non-Subsidi, agar masyarakat yang benar-benar berhak menerima LPG 3Kg bisa mendapatkan LPG Subsidi tersebut,” tutup Satria.
Diberitakan sebelumnya, kelangkaan LPG 3Kg terjadi di beberapa kawasan di Kota Medan. Kelangkaan yang sudah terjadi lebih dari sepekan itu telah membuat membuat harga jual LPG 3 Kg melambung hingga Rp 30 ribu per tabung. Jauh dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah senilai Rp 16 ribu per tabung.
Reporter : Siti Amelia