mimbarumum.co.id – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 26,9 Kg sabu dari 4 tersangka. Salah seorang tersangka terpaksa ditembak mati karena membahayakan nyawa petugas.
“Ini prestasi yang membanggakan di awal 2021. Karena jajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 26,9 Kg sabu dari 4 tersangka yang salah satunya meninggal dunia karena mendapat tindakan tegas, keras dan terukur,” papar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Kasat Narkoba, Kompol Oloan Siahaan dan Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring saat merilis kasus ini, Kamis (14/1/2021) di RS Bhayangkara.
Pengungkapan ini, kata Martuani akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru. Dari informasi itu, petugas mengamankan tiga tersangka masing-masing, ESR (23) dan RS (20) yang keduanya merupakan warga Jumpa Glumpang VII, Kelurahan Jeumpa Glumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara serta FS (20) warga Dusun Habib Alwi I, Kelurahan Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Tenggara.
Dari ketiga tersangka, diamankan 22 paket sabu seberat 1.900 gram yang disembunyikan dalam sepatu. Tak sampai di situ, para tersangka mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial, MS.
Baca Juga : Dua Pekan Hilang, Sartika Riana Sinaga Belum Ditemukan
Tak membuang kesempatan, petugas kemudian mengejar tersangka, MS (31) warga Dusun Klampis Utara, Desa Klampisrejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang termonitor sedang berada di salah satu hotel di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Sampai di lokasi, petugas meringkus tersangka MS bersama barang bukti 1 koper berisi 25 bungkus sabu seberat 25 Kg. Dalam pengakuannya, sabu tersebut diterima dari, H dan AA yang kini sedang dalam pengejaran.
Petugas kemudian mengajak tersangka, MS untuk menunjukkan keberadaan H dan AA. Namun di tengah perjalanan, tersangka MS menyerang petugas dengan cara memukul dengan borgol.
Petugas langsung memberikan tindakan tegas, keras dan terukur ke arah dada tersangka. Meski sempa dilarikan ke RS namun nyawa tersangka, MS tak terselamatkan.
“Sabu itu rencananya akan dibawa tersangka MS ke Surabaya. Saya juga sudah instruksikan kepada anggota jika dalam penindakan ada yang mengancam keselamatan dan nyawa petugas, terapkan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur,” tegas Martuani.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy