mimbarumum.co.id – Aksi perampokan yang terjadi di Jalan AR Hakim Medan, Jumat (1/5/2020) dinihari tadi terbilang cukup sadis. Korban, Erdina (54) terpaksa kehilangan jari tangannya karena berusaha mempertahankan tas berisi uang jutaan rupiah.
Namun, apa daya korban yang berusia setengah abad ini tak kuasa menahan tasnya. Ia pun kehilangan jari tangannya. Mirisnya, aksi perampokan ini terjadi di tengah merebaknya wabah Covid-19. Demi memenuhi kebutuhan ekonomi warga terpaksa tidak ikuti anjuran pemerintah dengan stay at home.
Polri juga terlibat dalam protokoler penanganan Covid-19 disamping juga harus bertanggung jawab atas situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.
Baca Juga : Pedagang Cabai Dirampok, Jari Putus Ditebas
Begitu pun Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Siregar kepada kru mimbar umum, Jumat (1/5/2020) menegaskan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya.
“Terima kasih..kita akan lidik dan tangkap pelakunya,” ungkap Kapolda singkat.
Diketahui sebelumnya, aksi perampokan sadis terjadi di Jalan AR Hakim tepatnya di persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (1/5/2020) dinihari tadi.
Korban seorang ibu rumah tangga bernama Erdina Sihombing (54). Akibat perampokan sadis itu, jari tangan sebelah kiri pedagang cabai ini putus.
Selain kehilangan jari tangan akibat bacokan, Erdina juga kehilangan uang Rp4 juta dan ponsel genggam. Pelaku diketahui dua orang naik sepeda motor.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy