mimbarumum.co.id – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin meminta kepada seluruh anggota khsususnya polantas menghindari perdebatan dengan masyarakat pada saat melayani.
Bila masyarakat tetap bersikeras dengan kesalahannnya silahkan buat laporan model A karena Polri wajib mengayomi masyarakat.
“Jangan karena uang Rp10 ribu muka kita tercemar, bila ini terjadi alangkah memalukan dan sangat tragis, jika tak bisa melayani dengan baik, silahkan lapor pada pimpinan,” kata Martuani saat memimpin apel di Mapolrestabes Medan, Senin (13/4/2020).
Dikatakannya, zaman kini telah berubah. Semua urusan telah transparan, karena kekuatan media tidak bisa diimbangi.
Baca Juga : Tidak Terpuji..Polantas Polsek Medan Timur Ludahi Pengendara Mobil
“Baju dinas yang kalian pakai, kehormatan yang kalian punya, serta kehormatan institusi jangan tergadaikan. Dan saya minta bila melihat kendaraan berplat luar kota jangan diskriminatif, ingat kalian-kalian dimonitor dan kalian bisa saja di dokumentasikan oleh orang lain,” kata Kapolda.
Masyarakat, kata Martuani, tahu karakteristik Polri. Untuk itu, jangan persulit masyarakat dan jika bisa dibantu harus bantu jangan minta imbalan. Dimasa sulit seperti sekarang ini jangan mempersulit, apa lagi menghambat pendistribusian bahan pangan, bila perlu berikan pengawalan.
Sambung dia, bila ada pungli yang dilakukan OKP, tindak tegas karena negara harus hadir, kehormatan dan martabat kita jangan dijual, jangan keras kepala, karena yang perlu dikeraskan adalah semangat.
“Kita diberi kesempatan untuk menjadi anggota Polri oleh Tuhan, maka berbaktilah pada agama dan negaramu, jalankan tugasmu sebagai ibadah,”katanya.
Dalam apel itu, Kapoldasu juga memberi pesan khusus kepada Kasat Lantas Polrestabes Medan, agar memberikan latihan dan pembinaan fisik terhadap personel untuk menaikan stamina.
Begitu juga untuk para Kapolsek agar lebih keras dalam memberikan pengarahan terhadap anggotanya dan para perwira harus berani bertanggung jawab.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy