mimbarumum.co.id – Ada hal menarik menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Martuai Sormin saat pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, Kamis (16/1/2020) di Perumahan Royal Monaco Jalan Eka Surya, Medan.
Usai membunuh Jamaluddin, sang isteri Zuraida Hanum mengatakan pada dua tersangka lainnya Jefri Pratama dan Reza Fahlevi. Tersangka Hanum mengatakan pada dua rekannya itu jangan pernah menghubunginya 4 sampai 5 bulan ke depan sampai kasus ini benar-benar aman.
Baca Juga : Terkuak Sudah Pembunuhan Hakim Jamaluddin
“Jangan pernah hubungi saya 4 sampai 5 bulan ke depan sampai benar-benar aman,” ujar Irjen Pol Martuani Sormin menirukan ucapan tersangka Hanum usai menghabisi nyawa suaminya, Jamaluddin.
Sampailah ke adegan berikutnya. Setelah memastikan korban meninggal dunia, ketiga tersangka berdebat. Tersangka Hanum bersikeras agar jasad suaminya itu dibuang. Hingga muncullah ide untuk membuang jasad korban ke areal perkebunan sawit di kawasan Kutalimbaru.
Baca Juga : Kasus Pembunuhan Jamaluddin, Penyidik Pastikan Isteri Korban Terlibat
Sebelum adegan diatas berlangsung, para tersangka juga kaget karena ada luka lembam merah di wajah korban. Ini diakibatkan karena salah seorang tersangka membekap wajah korban terlalu kuat dengan bantal.
Karena ketiga tersangka ini mengskenariokan bahwa korban meninggal akibat serangan jantung.
“Jadi para tersangka ini enggak menduga kasus yang mereka skenariokan dari awal telah meninggalkan jejak. Para tersangka ini ingin korban meninggal seolah-olah terkena serangan jantung,” ungkap Martuani didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny E Isir dan Kajari Medan.
Singkat cerita, rekonstruksi kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin itu berlangsung 54 adegan mulai dari perencanaan pembunuhan hingga pembuangan jasad korban.
“Jadi Pak Kajari mudah-mudahan pasal pembunuhan berencana ini bisa ditetapkan dalam kelengkapan berkas nanti,” tutur Kapolda Sumut. (dody).