mimbarumum.co.id – Pengadilan Negeri Medan telah menetapkan hakim yang akan menyidangkan perkara pembunuh hakim Jamaluddin yang digelar pada, Selasa (31/3/2020).
“Benar pihak pengadilan telah menetapkan Erintuah Damanik selaku Ketua Majelis Hakim serta Imanuel Tarigan dan Dahlia Panjaitan masing-masing keduanya selaku hakim anggota atas perkara pembunuhan hakim Jamaluddin” kata Humas Pengadilan Negeri Medan, Tengku Oyong kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Ada pun tersangkan yang akan disidangkan, Zuraida Hanum yang merupakan istri kedua Hakim Jamaluddin, Jepri Pratama dan Reza selalu eksekutor.
Baca Juga : PN Medan Terima Pelimpahan Berkas Pembunuh Hakim Jamaluddin
Oyong yang juga hakim PN Medan menyampaikan, jadwal sidang pihak pengadilan telah menentukan tanggal persidangan perdana pada 31 Maret 2020 mendatang, yang akan dilaksanakan diruang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan.
Ia pun menerangkan kedua anggota majelis hakim yang bakal menyidangkan ketiga terdakwa adalah hakim baru.
“Hakim Dahlia Panjaitan dari Pekanbaru dan Hakim Immanuel dari Bengkulu. Keduanya baru bertugas di Pengadilan Negeri Medan,” sebutnya.
Tengku Oyong juga mengungkapkan terkait pencegahan Covid-19 pengunjung sidang akan dilakukan pembatasan terutama jarak antar pengunjung.
“Jadi sudah ada jarak yang ditentukan ini sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan,” tutupnya.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Dody Ferdy