mimbarumum.co.id – Warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal kembali melakukan pemblokadean Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan – Padang, Kamis (02/07/20).
Dari informasi yang dihimpun di lapangan pemblokadean Jalinsum ini dilakukan warga diduga karena mereka tidak menerima penahanan tiga orang warga yang dilakukan aparat kepolisian pada peristiwa kerusuhan yang terjadi pada Senin (29/06).
Pemblokadean Jalinsum ini dimulai pada 10.20 Wib. Para warga dan anak-anak terlihat membuat blokade jalan dengan memasang meja, taratak kayu.
Akibat pemblokadean ini aktifitas lalulintas arah Medan – Padang dan sebaliknya mengalami lumpuh total.
Pemicu
Aksi pemblokadean jalan itu dipicu penahanan tiga orang warga yang dituding sebagai dalam kerusuhan. Ketiga orang tersebut diamankan polisi pada Kamis pagi (02/06).
Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kepala Satreskrim, AKP Azwar Anas kepada wartawan membenarkan telah mengamankan tiga orang pelaku.
“Iya benar, kita sudah mengamankan tiga orang perusuh dan pelaku pembakaran,” katanya
Azwar mengatakan pelanggaran hukum pada aksi unjuk rasa di Mompang Julu akan tetap diproses.
“Pastilah, mana bisa pelanggaran hukum tidak diproses, gawat lah kalau tidak diproses, nanti suka-suka orang pula melakukan pengerusakan, pembakaran dan membunuh orang. Intinya perusuh dan pelaku pengerusakan dan pembakaran tetap diproses,” katanya. (ant)
Editor: Masrin