mimbarumum.co.id – Dalam mewujudkan Visi Medan Bersih, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah menetapkan kecamatan atau lokasi percontohan kawasan bebas sampah.
Ada 3 kecamatan dan 6 titik yang ditetapkan sebagai lokasi percontohan kawasan bebas sampah, yakni Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya di Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3. Kemudian, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan, Lingkungan 22 dan 23. Serta Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia, Lingkungan 4 dan 5.
“Penanganan kebersihan, khususnya pengelolaan sampah, kita lakukan mulai dari hulu hingga hilir. Hal ini dilakukan agar Kota Medan menjadi lebih bersih dan indah. Oleh sebab itu 6 Titik di 3 Kecamatan telah ditetapkan sebagai kawasan percontohan bersih bebas sampah, kita harapkan dapat berjalan maksimal dan efektif, agar dapat memicu dan merangsang wilayah lainnya untuk menciptakan kawasan bersih,” kata Bobby, baru – baru ini.
Kebijakan Wali Kota Medan tersebut mendapat dukungan oleh Isra Suryati ST M.Si, Dosen Prodi Teknik Lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU). Menurutnya dengan ditetapkannya 6 titik di 3 kecamatan, nantinya diharapkan wilayah lainnya juga dapat mengikuti. Namun dalam penanganan sampah sebenarnya yang paling penting adalah, bagaimana mengurangi sampah itu di sumber.
“Dengan adanya wilayah percontohan ini sangat baik dan tepat, karena masyarakat diedukasi untuk bagaimana mengelola sampah di sumber sebelum sampai ke TPA. Jika masyarakat sudah mendapatkan edukasi terkait pengolahan sampah di sumbernya, tentu jumlah sampah yang akan dibuang di TPA akan semakin sedikit, sehingga secara otomatis berdampak dengan jangka waktu pengoperasian TPA,” jelasnya.
Agar penanganan sampah, khususnya di kawasan percontohan bebas sampah berjalan efektif dan maksimal, Akademisi USU ini menyarankan, agar camat dapat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev). Hal ini dilakukan agar dapat menjaga konsistensi dari program tersebut. Sebab sering ditemukan suatu program untuk kebaikan dan pembangunan di daerah hanya semangat di awal saja.
“Pihak kecamatan, selain langsung menangani permasalahan sampah, juga harus melakukan monitoring dan evaluasi, agar program ini berjalan maksimal. Selain itu agar menjaga konsistensi untuk bisa berkomitmen melakukan dan menjalankan program tersebut pihak Kecamatan harus semangat sehingga program ini berkelanjutan kedepannya,” imbuhnya.
Reporter : R/ Jepri Zebua
Editor : Jafar Siddik