Jalan Rusak, Provider Jaring WIFI Tanam Kabel di Tanah PT KAI Kelurahan Titi Kuning

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Sejumlah galian lubang untuk pemasangan kabel tanam jaringan wifi merk iplus diduga sebagai sumber meraup keuntungan berada di Jalan Brigjend Hamid, Gang Sawah, Lingkungan 14, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Diduga lubang-lubang galian tersebut dibuat atau digali oleh pekerja dari perusahaan swasta provider jaringan wifi iplus.

Hal itu diungkapkan seorang warga yang berada di sekitar lokasi penggalian tersebut kepada awak media pada Selasa (1/7/2025) saat dilalukan penggalian lubang.

Dijelaskannya, penggalian tanah atau jalan yang dilakukan oleh pekerja perusahaan jaringan wifi tersebut belum ada persetujuan atau izin dari warga masyarakat setempat.

“Kurang tahu akan ada penggalian disini, Bang. Tiba-tiba sudah ada pekerja yang menggali tanahnya, sekarang jalan tambah rusak usai hujan turun jalan jadi licin dan berlumpur tanah liat. Biasanya ada informasi terlebih dahulu ke warga, apalagi inikan ajang bisnis dan meraup keuntungan,” ujar warga yang enggan menyebutkan identitasnya.

Lanjutnya, ia menduga penggalian tanah yang dilakukan pihak perusahaan swasta yang bergerak pemasangan kabel jaringan wifi ini mungkin diketahui oleh pihak Kelurahan Titi Kuning dan perangkatnya (Kepling).

“Tolonglah Bang tanya ke Camat, Lurah atau Kepling setempat biar akurat dan jelas izinnya. Gak mungkin berani orang luar menggali tanah di sini, apalagi membuat jalan atau gang rusak. Lalu inikan juga berhubungan dengan tanah rel apakah mereka sudah izin ke PT KAI karena mengsuhakan lahan dengan menanam kabel jaringan ke dalam tanah, APH juga perlu tahu ini,” pungkasnya.

Terpisah, pihak Lurah Titi Kuning Akbar Pohan dikonfirmasi awak media di nomor Whatsaap 0821619630xx, terkait dugaan pihak perusahaan swasta yang bergerak di bidang jaringan wifi melakukan penggalian lubang yang menimbulkan kerusakan Jalan di Gang Sawah Lingkungan 14, enggan berkomentar atau bungkam, hingga kini Kamis (3/7/2025). Dan selanjutnya awak media pun masih menunggu keterangan resmi dari pihak Kelurahan Titi Kuning dan Kecamatan Medan Johor.

Reporter : Rasyid Hasibuan

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Cegah Peredaran Narkoba, Polrestabes Medan Gerebek THM Grand Fix Polonia

mimbarumum.co.id - Tim Gabungan Polrestabes Medan kembali melakukan razia di Tempat Hiburan Malam (THM) guna mengantisipasi peredaran narkoba, pada...