mimbarumum.co.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aisyah tidak dapat menghadirkan saksi-saksi. Sidang terpaksa untuk kelima kalinya ditunda.
Hakim kembali menunda persidangan kasus pembunuhan sadis Jefri Wijaya alias Asiong (28) dengan terdakwa Edy Suwanto Sukandi alias Ko Ahwat Tango (48).
Ketua Majelis Hakim Jarihat Simarmata melalui penggantinya Tengku Oyong memerintahkan JPU untuk membuatkan relas panggilan terhadap saksi.
“Buatkan relas biar lengkap aturannya. Jika tidak datang juga kita akan mengambil langkah aturan selanjutnya,” kata Hakim Oyong di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (30/4/21).
JPU Aisyah pun mengamini usulan jaksa agar mengeluarkan relas untuk para saksi yang tidak hadir.
“Seharusnya saksi yang hadir dari TNI dan Polisi. Iya kita buat relas,” ucap Aisyah.
“Silakan ke kantor,” jawab Aisyah tergesa-gesa meninggalkan wartawan ketika dicecar wartawan menghadirkan para saksi3.
Sementara itu, penasehat hukum terdakwa, Superi Danil Sitompul saat mengaku kecewa dengan kenerja jaksa yang tidak mampu menghadirkan saksi-saksi.
“Iya sih. Kita mengikuti prosedur saja lah,” jawabnya.
Diketahui sidang kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini sudah 5 kali dilakukan penundaan persidangan.
Pada persidangan sebelumnya, Lisa istri korban bermohon keadilan meminta Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk melakukan penahan terhadap terduga terdakwa ESS alias Ko Ahwat Tango (48).
“Saya dalam hal ini, berharap sekali kepada majelis hakim untuk terdakwa ini,” katanya.a
Kasus pidana ringan itu. Sudah pembunuhan berencana kenapa masih bebas. Kita lihat berapa kali persidangan kondisi masih sehat bugar,” tutur Lisa.
Terdakwa tak Ditahan
Sebelumnya Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan T Oyong membenarkan bahwa terdakwa EDS tidak ditahan di dalam penjara dan hanya menjadi tahanan rumah dengan pertimbangan sakit.
“Tahan rumah. Sakit ada surat keterangan dokter dari sana. Dari permohonan dia (terdakwa) dan keterangan dokter yang di sana,” kata Oyong kepada wartawan.
“Kalau tidak kooperatif tentunya kita mencari jalan supaya perkara itu lancar,” katanya..
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Masrin