Jadi Kurir Narkoba, 2 Supir Diringkus BNN

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Polda Sumut dan BNN RI meringkus dua supir bus PT Pelangi. Keduanya menjadi kurir narkotika jenis sabu di Kota Medan. Dari penangkapan itu, petugas gabungan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10 kg.

Karo Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo mengatakan penangkapan terhadap kedua kurir sabu tersebut merupakan hasil pengembangan petugas BNN Pusat yang berawal dari penangkapan di daerah Tasikmalaya. Dalam proses pengembangan, petugas membawa warga Tasikmalaya tersebut untuk mencari terduga pelaku Yudika Ramosta Tampubolon.

“Petugas juga telah mengintai keberadaan Yudika Ramosta Tampubolon di rumah kos nya di Jalan Parang 3 Gg Sederhana Lingkungan VI, Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, Kamis (4/2/2021).

Kemudian sekitar pukul 17.10 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap Yudika Ramosta di sekitar lokasi fly over Amplas. Petugas menggiring yang bersangkutan ke rumah kosannya untuk mencari bukti-bukti lainnya.

- Advertisement -

“Dari pengakuan terduga tersangka Yudika Ramusta Tampubolon kepada petugas bahwa ia terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 Kg tersebut. Selanjutnya untuk proses penyidikan kedua pelaku dibawa petugas langsung ke Kantor BNN Pusat di Jakarta,” pungkasnya.

Reporter : Siti Murni

Editor : Siti Murni

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...