Rabu, Juli 3, 2024

Isu Tunda Pemilu 2024, Ketua KAHMI Binjai: Pemerintah Harus Ikuti Konstitusi Negara

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Isu politik nasional yang masih  hangat dibicarakan hingga kini di  berbagai kalangan masyarakat adalah isu penundaaan Pemilu 2024. Isu penundaan Pemilu  itu berimplikasi kepada penambahan masa jabatan Presiden serta anggota Legislatif dari pusat hingga daerah hingga satu tahun atau dua tahun ke depan.

Menyikapi itu, Ketua KAHMI Kota Binjai, Herry Dani SE, MBA angkat bicara. Dia menolak adanya usulan penundaan Pemilu setahun atau dua tahun ke depannya.

“Kalau pendapat saya Pemerintah dan DPR harus kembali kepada konstitusi. Ikutilah konstitusi kita yang menyatakan pemilu itu diatur secara jelas yakni 5 tahun sekali,” ujar Herry Dani yang juga mantan Ketua KPU Binjai, Rabu (9/3/2022).

Menurut Hery, isu penundaan Pemilu 2024 itu tak jelas manfaatnya kepada bangsa dan negara. Apalagi, lanjut pemerhati sosial politik ini presiden Jokowi sudah menyatakan setuju dengan Pemilu yang akan diadakan tahun 2024.

“Wacana yang menurut saya ini aneh aneh dan saya tak mengerti siapa yang awalnya mengangkat isu tersebut,” kata mantan komisioner KPU Binjai, periode 2013-2018 itu.

Hery menambahkan sebagai penyelenggara negara, presiden bersama DPR memang punya ruang untuk merubah atau merevisi konstitusi kita. Karena konstitusi bukan kitab suci, jadi bisa di ubah. Hanya saja, kata Hery, harus dilihat apa urgensinya sehingga harus di ubah dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai wakil rakyat, lanjutnya, anggota DPR harus menyerap aspirasi rakyat yang bersandar kepada konstitusi. ” Yah harus berhitung resiko-resikonya. Jangan hanya semangat merevisi akhirnya menimbulkan konflik di masyarakat karena merevisi konstitusi,” demikian Heri Dani, Ketua KAHMI Binjai, Periode 2021 -2026.

Reporter : Burhan S

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketua PN Jakarta Barat Dahlan Lantik Pranata Keuangan APBN

mimbarumum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dr. Dahlan, SH, MH melantik Tri Handayani sebagai Pranata Keuangan Anggaran...

Baca Artikel lainya