mimbarumum.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai membantah isu yang menyebutkan calon Wali Kota Binjai dalam kontestasi Pilkada 9 Desember 2020 hanya dua pasangan calon.
KPU Binjai, melalui Divisi Teknis, Risnofiardi menyatakan, bahwa pihaknya, belum ada menetapkan pasangan calon. Saat ini KPU masih dalam proses verifikasi berkas pencalonan.
“Jadi tidak benar Pilkada Binjai hanya diikuti dua pasangan calon Walikota,” ujarnya, Minggu (13/9/2020).
Isu tersebut membuat paslon Juliadi-Amir mendatangi KPU Binjai guna klarifikasi terkait unggahan oknum mantan anggota DPRD Binjai, MM, yang viral di akun facebooknya.
Baca Juga : Paslon Bobby dan Akhyar Belum Penuhi Syarat
Dalam akun itu, menyebutkan Pilkada kota Binjai hanya diikuti dua pasangan calon yakni Lisa Andriani-Sapta Bangun dan Rahmat Sorialam-Ustad Usman Jakfar.
Unggahan MM menuai ragam tanggapan di media sosial facebook dan merugikan bagi pasangan calon Juliadi – Amir Hamzah.
“Sesuai tahapan pendaftaran bapaslon yang kita buka mulai 4 sampai 6 September kemarin, total ada tiga bapaslon yang mendaftar. Tidak benar hanya ada dua,” ungkap Risnofiardi lagi.
Meskipun demikian dia menyatakan, KPU Kota Binjai hingga saat ini belum menetapkan satu pun paslon Pilkada Kota Binjai 2020. Sebab penetapan paslon baru dilakukan pada 23 September mendatang.
“Sampai saat ini kita memang belum ada menetapkan satu pun paslon. Itu diumumkan nanti, di 23 September. Sekarang ini masih tahap penyampaian hasil verifikasi berkas pendaftaran bapaslon, yang dijadwalkan pada 13 dan 14 September,” terang Risno.
Ketua Tim Pemenangan Juliadi- Amir Hamzah, Zainuddin Purba minta kepada semua kalangan tidak menyebarkan berita bohong karena menyesatkan masyatakat. Dan yang pasti merugikan pasangan calon tertentu.
“Apalagi ini kan terkait isu Pilkada yang sensitif. Menyebarkan isu yang tidak benar atau hoax ada konsekwensi hukumnya, yakni UU ITE, hati- hati,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di kantor KPUD Binjai.
Reporter: Burhan Sinulingga
Editor : Dody Ferdy