mimbarumum.co.id – Ratusan istri prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Batalyon 123 Rajawali, Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), belum terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Pasi Ops Batalyon 123/RW, Lettu inf Oky Syalindro Syahputra menyampaikan itu ketika menghadiri rapat koordinasi pengamanan tahapan penyelenggara pemilihan umum 2019 Kota Padangsidimpuan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan.
“Ratusan istri-istri prajurit TNI yang bertugas di Batalyon 123/RW belum masuk di DPT,” ujarnya, Kamis (14/2/19).
Di hadapan para komisioner KPU, Bawaslu dan unsur kepolisian, Pasi Ops
mengungkapkan, kondisi tersebut sudah berlangsung sejak pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu.
“Untuk itu saya mempertanyakan alasan kenapa istri para prajurit itu belum terdaftar,” tandasnya.
![](https://mimbarumum.co.id/wp-content/uploads/2019/02/Pasi-Ops-Batalyon-123RW-Lettu-inf-Oky-Syalindro-Syahputra-300x200.jpg)
Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis mengatakan, pihaknya
akan melakukan identifikasi terhadap banyaknya istri para prajurit yang belum terdaftar di DPT, sehingga akar permasalannya ditemukan.
Para istri prajurit itu umumnya berasal dari daerah lain karena harus ikut suaminya yang bertugas.
“Kami akan identifikasi masalahnya dulu, apakah memang dia belum terdaftar sama sekali atau sudah terdaftar di tempat asalnya,” ujarnya kepada mimbarumum
Menurutnya, apabila yang bersangkutan sudah terdaftar di tempat asalnya, maka mereka akan langsung memasukkan nama itu ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTB).
Tagor menduga, banyaknya prosedur administrasi menjadi alasan para istri prajurit itu tidak menghubungi KPU Padangsidimpuan.
“Jadi saya tegaskan, tidak ada tujuan petugas pemilu untuk menghilangkan hak-hak istri para prajurit itu,” tuturnya
Dia menambahkan, KPU Padangsidimpuan akan melakukan sosialisasi di
lingkungan Batalyon 123/RW. Diharapkan, seluruh istri para prajurit tersebut dapat hadir, sehingga mereka mengerti tentang hak hak mereka di pemilu 2019. (zal)