mimbarumum.co.id – Selebaran penyelewengan harga pupuk bersubsidi di Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir menghangat, sehingga pemerintah langsung turun tangan melakukan verifikasi.
“Pemkab Samosir langsung menanggapi isu yang beredar itu dan melakukan verifikasi bersama distributor,” jelas Plt Kadis Kominfo, Ricky Rumapea, kepada mimbarumum.co.id, Rabu (26/1/2022) di Pangururan.
Dia menjelaskan, Bupati Samosir melalui Plt Kadis Pertanian Andri P Limbong didampingi, Kabid Perdagangan Dinas Koperindag, Kabag Perekonomian, Camat Onan Runggu dan distributor pupuk bersubsidi Hemat Sagala, turun ke lokasi.
Ditambahkannya, Pemkab Samosir langsung meninjau lokasi untuk meluruskan informasi yang beredar. “Sebelum pelaksanaan survei, dilaksanakan rapat terkait kebenaran informasi yang beredar di media sosial,” imbuhnya.
Ia membeberkan, pihak Distan langsung berdialog dengan anggota Kelompok Tani Saoloan dan Dosroha yang menyebutkan bahwa telah membeli pupuk dari kios luar wilayah Onan Runggu.
Menanggapi persoalan itu, Hemat Sagala selaku distributor pupuk subsidi se-Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi harus menjadi anggota kelompok tani.
“Tugas distributor pupuk adalah memastikan bahwa pupuk sampai ke kios dan selanjutunya kios membagi kepada setiap kelompok tani,” bebernya.
Hemat mengungkapkan, setiap kios bertanggung jawab atas penyaluran pupuk dengan tim verifikasi dan validasi.
Selanjutnya, Plt Kadis Pertanian menegaskan, bahwa penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan secara transparan sesuai peraturan yang berlaku.
Menanggapi permasalahan yang terjadi, Andri menegaskan, agar penyuluh pertanian membuat rapat kelompok tani.
Ia menambahkan, agar distributor membuat surat teguran kepada kios pengecer yang melakukan kegiatan distribusi pupuk di luar wilayah kerjanya.
“Jika terus berulang maka disarankan agar menindak tegas dengan memutus kontrak kerja,” tegasnya.
Reporter : Robin Nainggolan