Sabtu, Juli 6, 2024

Ironis. Di Sergai, Hanya 37,7 Persen Perusahaan Menggaji Buruh Sesuai UMK

Baca Juga

mimbarumum.co.idPolemik pengupahan merupakan sebuah permasalahan yang klasik dan hal paling sulit untuk menjadi kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Di sergai, hanya sekira 73 perusahaan yang merealisasikan upah UMK.

“Dan tugas kami, dalam hal ini Pemkab Sergai adalah menjembatani kepentingan pengusaha dan pekerja dengan mengacu pada perundangan-undangan maupun peraturan pemerintah yang berlaku,” kata Bupati Sergai.

H. Darma Wijaya menyampaikan itu saat menjadi narasumber dalam acara “Temu Aspirasi dengan Para Pengusaha dalam Rangka Pengupahan Tahun 2023” yang berlangsung di Theme Park Pantai Cermin, Kamis (15/9/22).

Bupati memaparkan, upah ninimum kabupaten (UMK) Kabupaten Sergai selama 2 (dua) tahun berturut-turut tidak mengalami kenaikan akibat pandemi Covid-19, yakni sebesar Rp2.869.292.

Ketentuan itu, ternyata tidak sepenuhnya terealisasi di lapangan. Dalam catatan Bupati, hanya sekira 73 perusahaan atau 37,7 persen dari total jumlah perusahaan yang beroperasi di Sergai yang menerapkan UMK. Selebihnya, sebanyak 150 perusahaan atau sekira 62.3 persen tak menghiraukan ketentuan tersebut.

Kepada perusahaan dan pengusaha yang sudah mematuhi regulasi, Bang Wiwik (sapaan akrab Bupati) mengucapkan terima kasih. Sebab menurutnya hal ini sangat berpengaruh besar dalam meningkatkan perputaran perekonomian di Sergai.

Pada paparannya itu, Bupati mengakui saat ini dunia usaha menghadapi tantangan besar karena sejak awal bulan September ini pemerintah pusat telah mengeluarkan keputusan sulit menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM)bersubsidi.

Dampak kenaikan itu, katanya telah menyasar masyarakat kecil. Harga-harga kebutuhan pokok telah naik sehingga menggerus daya beli masyarakat.

“Tentu ini akan memengaruhi daya beli masyarakat dan biaya produksi dunia usaha,” katanya.

Program Bantuan

Lebih lanjut Bupati mengatakan Pemkab Sergai secara khusus mempersiapkan berbagai program bantuan untuk membantu masyarakat dalam menghadapi dampak kenaikan BBM tersebut.

Antara lain dengan pencanangan program Gerakan Menanam (Gernam) Cabe Merah dan Operasi Pasar Murah untuk mengendalikan inflasi pangan dan daya beli masyarakat.

“Saya pun mengapresiasi  beberapa perusahaan di Sergai yang telah memberikan semacam insentif kerajinan untuk membantu pekerjanya menghadapi dampak kenaikan BBM,” ujarnya.

Reporter : Ngatirin/rel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya