IPW Desak Usut Tuntas Tudingan Setoran Rp6 Miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan setoran Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

IPW juga meminta Kabareskrim dinonaktifkan dari jabatannya untuk memudahkan investigasi isu yang dibongkar mantan anggota polisi Ismail Bolong yang viral di media sosial.

IPW mendorong isu ini diproses secara etik di divisi Propam Polri dan ranah pidana.

Kemarin Selasa 8 November 2022 Ketua Jaringan Aktivits Pro Demokrasi, Iwan Sumule melaporkan Komjen Agus Andrianto ke Kadiv Propam Mabes Polri atas dugaan penerimaan gratifikasi di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

- Advertisement -

Prodem menyebut dugaan gratifikasi diberikan untuk mendapat perlindungan karena aktivitas penambangan batu bara tidak memiliki izin.

Namun Ismail Bolong, Mantan Anggota Polres Samarinda ini telah membantah video yang beredar terkait pengakuan telah menyetor uang ke Kabareskrim.

>>> PERANG BINTANG

Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara usai ramai beredar pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang meminta maaf dan mencabut pernyataannya soal isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batubara ilegal ke jenderal petinggi Polri.

Mahfud meminta agar persoalan adanya pandangan isu perang bintang di tubuh Korps Bhayangkara harus segera diusut. Menyusul dugaan isu yang menyebar adanya saling membuka ‘kartu’ saling menyeret para perwira tinggi (pati) jenderal.

“Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya,” kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (6/11).

Mahfud menjelaskan, informasi yang didapat terkait video pengakuan Ismail mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur. Jika video itu dibuat setelah ramai pernyataannya turut menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar.

“Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan, Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi,” ujar Mahfud.

Dari informasi yang diterima Mahfud, ada tekanan dari mantan Karopaminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Namun hal itu lantas dibantah sendiri oleh Ismail.

“Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022,” tambah dia.

Sumber : kompas.com

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Pasutri Edarkan Sabu di Gang Himpak Desa Patumbak Lama Tak Terjamah

mimbarumum.co.id - Peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Pertahanan, Dusun 6, Gang Himpak, Desa Patumbak Lama/Patumbak Kampung, Deli Serdang,...