mimbarumum.co.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/1861/XI/KEP/2022 terkait pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut pada tanggal 23 November 2022.
Dalam telegram tersebut, tertera beberapa personel Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat jabatan baru setingkat Kasat di Polres lain. Hal ini tentu di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH.
Beberapa personel Satreskrim Polrestabes Medan yang mendapat jabatan baru tersebut yakni AKP Aryya Nusa Hindrawan, SIK, Kanit 5 Satreskrim Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Tanah Karo.
Kemudian, AKP Prastiyo Triwibowo SIK MH, Kanit 3 Satreskrim Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Mandailing Natal dan AKP Muhammad Reza SIK, Kanit 1 Satreskrim Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Labuhan Batu Selatan.
Serta, Iptu Zuhatta Mahadi, STK, SIK, PS Kanit 4 Satreskrim Polrestabes Medan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasatreskrim Polres Tapanuli Utara.
Sementara, Kapolda Sumut, Irjend Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humasnya, Kombes Hadi Wahyudi dikonfirmasi awak media via selular pada Kamis (24/11/2022) terkait surat telegram Nomor: ST/1861/XI/KEP/2022 mengatakan benar surat telegram tersebut.
“Iya betul. Itu penyegaran off Duty, tour of area dan semuanya dalam rangka kebutuhan organisasi,” ungkap Kombes Hadi singkat.
Reporter : Rasyid Hasibuan