Instruksi Kapolda Sumut Berantas Judi Belum Berjalan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengintruksikan Polrestabes/Polres dan Polsek jajaran agar memberantas praktek perjudian ternyata dijalankan oleh bawahannya.

Nyatanya hingga saat ini praktek perjudian masih marak beroperasi khusunya di wilayah hukum Polrestabes Medan. Praktek perjudian tersebut diduga kuat dibackup/dilindungi oknum-okmum aparat.

Hal itu terungkap setelah sejumlah warga yang tak ingin identitasnya dipublikasi tersebut datang ke Media Center Mapolrestabes Medan, Jumat (10/1/2020) sore. Kepada sejumlah wartawan warga mengungkapkan salah satu praktek perjudian yang marak yakni judi toto gelap (togel). Togel yang diketahui milik R alias I itu sudah beroperasi selama 3-4 tahun dan tersebar di wilayah hukum Polrrstabes Medan.

Baca Juga : Judi Tembak Ikan dan Dadu Masih Bebas di Sibolangit

- Advertisement -

Warga menjelaskan, salah satu praktek judi togel yang secara terang-terangan tersebut beroperasi di warung-warung pinggir jalan. Para juru tulis (jurtul) togel sebagian menyediakan kupon kepada para pembeli, dan sebagian lagi melalui pesan singkat (SMS).

Diakui warga yang rata-rata sering membaca koran dan media online, di sejumlah daerah (luar Kota Medan) pihak berwajib berhasil menangkal tersangka judi togel. Namun di wilkum Polrestabes Medan, warga belum pernah melihat ada tangkapan yang sudah diekspos di surat kabar.

Warga sangat berharap adanya gebrakan baru yang dilakukan Kapolrestabes Medan yang baru, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir agar memberantas praktek perjudian. Sebab judi merupakan atensi dari Kapolda Sumut.

Baca Juga : Sarang Judi Jackpot Diobrak-abrik di Jermal 15

Sementara itu seperti yang dirangkum wartawan dari berbagai sumber, lokasi perjudian dadu goncang dan tembak ikan juga masih tetap beroperasi seperti biasanya di kawasan lahan mess PTPN IV Pramuka Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Lokasi perjudian yang buka selama 24 jam itu diduga dikelola oleh 4 bandar judi masing-masing berinisial U, D, GT yang disebut-sebut sebagai oknum pemerintahan setempat dan AH yang diduga sebagai wakil manager di satu hotel.

Lokasi judi di dalam rumah permanen yang disebut-sebut milik warga berinisial E terdapat sejumlah mesin judi tembak ikan yang diketahui milik TS. Mesin tembak ikan tersebut disewakan kepada 4 bandar judi itu. Di lokasi juga terdapat 3 meja judi dadu. Aktivitas perjudian yang buka selama 24 jam itu banyak dikunjungi para pemainnya.

Pihak kepolisian dari Polsek Pancurbatu terkesan tutup mata dan diduga melindungi praktek perjudian tersebut lantaran omset yang didapat para bandar judi tersebut mencapai seratusan juta tiap harinya. Mirisnya lagi lokasi perjudian itu tidak jauh dari pesantren.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir yang dikonfirmasi terkait sejumlah warga mendatangi Media Center guna memberitahukan maraknya judi togel, judi tembak ikan dan dadu goncang yang marak beroperasi akan menindak setiap bentuk tindak pidana.

“Ya kita akan tindak setiap bentuk tindak pidana yang terjadi,” janjinya dengan tegas. (dody)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Diduga Nistakan Agama, Polda Sumut Segera Panggil Ratu Entok

mimbarumum.co.id - Seorang selebgram Kota Medan berinisial RE dilaporkan ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga melakukan penistaan agama...