mimbarumum.co.id – Pegasus Polrestabes Medan meringkus geng motor pembuat onar dan pengerusakan SMU Negeri 5 Medan Jalan Pelajar, Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam keterangan persnya, Senin (20/5/2019) sore mengatakan kasus pengerusakan SMU Negeri 5 Medan terungkap atas laporan Harris Simamora, Kepala Sekolah di sekolah yang bersangkutan.
“Ada 12 orang sempat kita periksa. Namun hanya 3 orang yang terbutki melakukan penyerangan dan pengerusakan SMU Negeri 5 Medan. Jadi antar kelompok pemuda ini saling bergesekan saling ejek hingga muncul permusuhan,” ungkap Kombes Pol Dadang.
Ketiga pelaku pengerusakan diketahui bernama Al Fajri M Chaniago (18) warga Jalan Kompleks USU, M Vikri (18) warga Jalan Rahmadsyah dan Lutvi Anif (19) yang juga warga Jalan Rahmadsyah. Barang bukti yang diamankan yakni pecahan kaca, sepasang sepatu dan 4 batu koral.
“Jadi yang perlu kita sampaikan adalah imbauan kepada orangtua. Apalagi ini adalah momen Ramadhan. Kami ingatkan pada orangtua untuk peduli dengan anaknya. Mereka ini cenderung untuk ikut-ikutan secara bergerombol. Aksi mereka cenderung terjadi pada dinihari dimana masyarakat sedang sahur,” terang Dadang.
Kata Dadang lagi, mereka biasanya berkumpul, berkeliling dan mengganggu ketenangan masyarakat. Para orangtua seharusnya bisa mengontrol kegiatan anak-anaknya.
“Motivasi mereka karena merasa adanya konflik diantara para pemuda ini. Saling mengejek, bermusuhan hingga terjadi mobilisasi. Untuk ketiga pelaku ini dijerat Pasal 170 junto Pasal 406 KUHPidana,” tutur Dadang.
Seperti diketahui sebelumnya, sepekan lalu terjadi pengerusakan SMU Negeri 5 Medan Jalan Pelajar, Teladan Timur, Kecamatan Medan Kita yang dilakukan sekolompok pemuda. Akibat pengerusakan itu fasilitas SMU Negeri 5 Medan rusak. (dd)