Sabtu, Juli 6, 2024

Ini Tanggapan Rektor IAIN Padang Sidimpuan Terkait Pengeras Suara di Masjid

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Rektor IAIN Padang  Sidimpuan Muhammad Darwis Dasopang menanggapi terkait Pedoman Pengeras Suara Masjid dan Mushola sekaligus mengingkatkan kepada masyarakat agar cerdas dan memahami pernyataan gusmen.

Dengan polemik dan pernyataan yang dianggap kontroversial yang dilontarkan Menteri Agama RI  Gus Yaqut.

Di dalam Surat Edaran Menteri Agama RI, Nomor 05, Tahun 2022, tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola

” Agar para warga kampus dan masyarakat umum untuk cerdas dalam memahami dan menyikapi peristiwa tersebut, sebagai bagian dari civitas akademika IAIN Padang Sidimpuan, melihat munculnya polemik yang terjadi di masyarakat terkait adanya surat edaran dan pernyataan menteri Agama tersebut,” ujar Darwis, Sabtu (26/2/2022)

Darwis mengungkapkan kami sangat prihatin dengan adanya polemik ini, di tengah masyarakat. Sebagai institusi pendidikan Islam kami juga merasa perlu memberikan pencerahan dan penegasan sebagai bentuk rasa tanggung jawab sosial.

Bahwa tujuan aturan pengeras suara ini adalah dalam rangka menciptakan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk.

” Setelah kami membaca dan menelaah lebih lanjut, Kami berkesimpulan, secara tegas menyatakan bahwa surat edaran tersebut adalah bertujuan menciptakan harmonisasi kehidupan beragama, berbangsa  yang lebih damai, tenang dan tenteram,” terangnya.

Lanjut Darwis nilai-nilai seperti ini, menurut hemat kami adalah nilai , yang dijunjung tinggi oleh agama. Kita melihat ini sebagai sebuah konsep kebinekaan dalam berbangsa yang harus kita rawat dengan sebaik-baiknya.

” Kami yakin jika hal ini dimaknai sebagai bentuk toleransi, maka insya Allah rahmat Tuhan Yang Maha Esa akan makin melimpah bagi bangsa besar ini,” terangnya.

Berkaitan dengan video Menteri Agama RI, Gus Yaqut  yang beredar luas, yang menjelaskan contoh pentingnya aturan Pedoman penggunaan pengeras suara di Mesjid dan Musalla.

Rektor IAIN Padang Sidimpuan memberikan tanggapan bahwa penjelasan Menteri Agama bukanlah sebuah perbandingan, melainkan sebuah contoh problem yang terjadi di masyarakat, dan pentingnya aturan tersebut untuk memberikan kedamaian dan ketenangan bersama.

Penyampaian pak Menteri Agama sebenarnya beliau hanya memberikan contoh dari bentuk perilaku toleransi dalam masyarakat yang majemuk yang terdiri dari berbagai suku, agama dan kepercayaan. Namun sayangnya sebagian masyarakat kita tidak mengerti dari narasi  penjelasan pak Menteri, sehingga menyebabkan polemik serta pro dan kontra di masyarakat.

Darwis Dasopang menghimbau kepada para stakeholder, institusi, perusahaan, para ulama, dan para muballigh, agar memberikan edukasi kepada masyarakat dengan cara menggiring opini publik ini ke arah yang lebih substantif dan positif dalam membangun ideologi tasamuh, tawassuth dan tawazun (toleransi, moderasi dan harmoni) dengan teguh dengan konsisten.

Reporter : Rizal Nasution

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya