mimbarumum.co.id – Kasi Humas Polres Simalungun Iptu M Nasib mengisyaratkan pers dan polisi bagaikan simbiosis mutualisme atau hubungan mahluk hidup dan lingkungan yang saling membutuhkan.
Hal itu disampaikannya, setelah resmi menjadi Kasi Humas di Korps Bhayangkara Polres Simalungun, Kamis (29/12/2022).
“Tugas polisi sebagai pelayan masyarakat guna terciptanya Kamtibmas. Tidak ada artinya tanpa publikasi sebagai dukungan wartawan,” ujar Iptu M Nasib.
Menurutnya, antara wartawan dan polisi bagai dua sisi mata yang saling mengisi. Kepada wartawan yang memiliki daerah liputan di lingkungan Hukum Polres Simalungun untuk dapat membantu Polri dalam menjaga Kamtibmas dengan publikasi kegiatan Polisi yang bersifat positif sesuai dengan program Kapolri prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).
Iptu M Nasib yang sebelumnya Kasattahti ditetapkan Kasi Humas berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor ST/1839/XI/Kep/2022 tanggal 30/11/2022.
Dia menyoroti kasus narkoba di Simalungun khususnya kepada anak-anak remaja. Untuk kasus ini , dia memberikan atensi baik dalam pengungkapan maupun pencegahan.
“Diharapkan Masyarakat dapat bekerja sama dengan Polisi dalam memberantas Narkoba. Jika masyarakat mau bekerjasama untuk memerangi Narkoba banyak anak-anak yang terselamatkan sehingga dapat menggapai cita-cita untuk masa depannya,” sebut Kasi Humas itu.
Dia menjelaskan Polres Simalungun memiliki Posko pengaduan masyarakat apabila diketahui informasi tentang Narkoba segera hubungi Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami di no 0811-6501-516.
“Dihimbau masyarakat untuk menjaga Kamtibmas. Masyarakat dapat memanfaatkan Posko Pengaduan tersebut apabila diketahui adanya ancaman-ancaman tindakan kriminal,” tutup IPTU M.Nasib.
Reporter : Ermawi Parinduri