mimbarumum.co.id – Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) minta perlindungan anak dan perempuan di Kota Medan menjadi perhatian Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman.
Permintaan ini disampaikan Ketua Badan Pembina YPI, Edy Ikhsan, dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (23/2/2021) malam.
Dijelaskannya data yang dilansir Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut Medan peringkat pertama dalam kasus kekerasan terhadap anak. Medan juga masuk zona merah darurat kekerasan terhadap anak. Data dari Januari hingga Juli 2020, itu belum termasuk kasus yang karena Covid-19 belum terkonfirmasi dengan baik.
”YPI sangat prihatin dengan kasus-kasus kekerasan seksual. Eksploitasi maupun tindakan salah lainnya yang menimpa anak-anak. Ini disebabkan usia anak sangat mudah dibujuk dan dirayu, situasi dimana anak sedang dalam masa puberitas. Anak menjadi sangat rentan karena pengaruh teman-teman sebaya, lingkungan, teman dekatnya maupun melalui perkenalan di dunia maya,” jelas Edy.
Edy Ikhsan juga berharap, Bobby dapat mengembangkan mekanisme pencegahan dan penanganan kasus-kasus anak serta model-model program yang ramah anak.
“Tentu tetap mempertimbangkan potensi lingkungannya masing-masing,” kata dia.
Seperti puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, madrasah ramah anak, dan pesantren ramah anak. Juga kelurahan ramah anak, RT/RW ramah anak, masjid ramah anak, gereja ramah anak, dan lainnya.
Edy menekankan saat ini merupakan era inovasi. Daerah yang miskin gagasan dan inovasi akan tertinggal. Karena itu, inovasi layanan publik ramah anak merupakan keniscayaan.
“Kembangkan layanan-layanan publik yang terkait dengan anak. Selain itu, kembangkan budaya lokal yang positif untuk pengembangan karakter anak. Ini upaya baik agar budaya ramah anak dapat menginspirasi generasi,” tuturnya.
Implementasi Perda KTR
Sementara Ketua Badan Pengurus YPI OK. Syahputra Harianda berharap Perda No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat di implementasikan secara menyeluruh. Pemerintah Kota Medan memang telah melakukan banyak upaya untuk pengendalian dampak rokok.
YPI pun menyatakan siap bekerjasama dengan Pemko Medan. Mendorong pelaksanaan Perda KTR di area yang telah ditentukan, juga mensinergikan program antar SKPD. “Harapan kami, isu pengendalian tembakau khususnya KTR dapat menjadi perhatian Wali Kota Medan beserta seluruh jajarannya. Demi meningkatkan kualitas kesehatan warga Medan,” tukas OK.
Editor : Siti Murni