mimbarumum.co.id – Hasan Basri Sinaga memenuhi panggilan BawasluKota Medan, untuk klarifikasi keterangan, Selasa (20/10/2020).
Dia merupakan pelapor atas dugaan pelanggaran pidana kampanye yang melibatkan Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
“Wah, pertanyaannya ada banyak. Tapi inti dari pertanyaan seputar kronologis dari laporan itu, seperti apakah saya melihat atau hadir langsung di kegiatan kampanye itu. Ada juga pertanyaan dari mana saya mengetahui kegiatan kampanye itu,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, perihal kampanye Akhyar Nasution itu diketahui saat dia melintas di sekitar lokasi dan melihat ada keramaian.
Baca Juga : Kejari Medan Siapkan Sarana Memininalisir Penyebaran Covid
“Saat itu saya lewat dan lihat ada keramaian, kemudian bertanya kepada warga sekitar dan dijawab baru saja ada kunjungan dari Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution,” ungkapnya.
“Pas di rumah pinjam HP cucu, ada melihat postingan di facebook seputar kegiatan yang saya tanyakan saat melintas itu,” sambungnya.
Berdasarkan itu, Hasan Basri Sinaga pun tergerak melapor ke Bawaslu Kota Medan, disertai dengan tangkapan layar (screenshot) dari yang diposting di FB.
“Saya laporkan ke Bawaslu Medan pada 17 Oktober 2020, dan Alhamdulillah direspon oleh Bawaslu,” katanya.
Saat ditanya apakah ada orang atau oknum yang mempengaruhinya untuk melapor ke Bawaslu Medan, Hasan Basri Sinaga dengan tegas membantah. “Tidak ada, ini murni dari saya sendiri,” tegasnya. (Rel)
Editor : Dody Ferdy