Ini Lanjutan Kasus Postingan Fb Josmar Naibaho

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ternyata pelaporan ke polisi yang dilakukan Kadis Kominfo Samosir tentang postingan akun facebook atas nama Josmar Naibaho lebih dimaksudkan untuk menyasar sosok ASN yang diperbincangkan.

Kadis Kominfo Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara kepada Mimbar, Minggu (3/3/2019) menyebutkan itu ketika dikonfirmasi terkait kebenaran pengaduannya.

“Benar dan yang kita sasar adalah ASN nya, bukan pemilik akunnya. Karena jelas menyebut ASN Samosir, jadi harus direspon,” tegasnya.

Ia menambahkan, karena masalah itu menurut Rohani merupakan tugas Kominfo. “Harap maklum, karena ini salah satu tugas Kominfo,” imbuhnya.

- Advertisement -

Menanggapi pengaduan dimaksud, Josmar Naibaho menyebutkan akan mengikuti proses hukum dengan baik. “Sebagai warga negara, tentu saya akan ikuti prosesnya dengan baik,” pungkasnya melalui pesan WhatsApp, Senin malam (4/3/2019) kepada Mimbar.

Sebelumnya akun facebook atas nama Josmar Naibaho dilaporkan Kadis Kominfo ke pihak kepolisian karena dinilai telah menyebar berita hoax.

Dalam postingannya, akun Fb itu memuat kalimat “Tak mau dibebani target 300 suara dalam Pileg, ASN di Samosir tolak dilantik jadi Kepala Dinas.

“Memang Kominfo yang membuat laporan dengan tembusan kepada saya,” jelas Bupati Samosir Rapidin Simbolon.

Dia mengaku sangat kecewa dengan akun yang memposting tentang ASN yang menolak dilantik menjadi Kepala Dinas itu ke group facebook. “Padahal itu hoax…hoax…hoax,” tegas Rapidin.

Selanjutnya ia mengatakan, penyebar hoax adalah manusia kerdil dan termasuk orang tidak beradab dan beretika yang menganggap dirinya paling benar dan paling suci, padahal sama musang berbulu domba.

Postingan yang muncul pasca pelantikan beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Samosir itu, menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat luas.

Bupati Rapidin Simbolon saat melantik pejabat Pemkab Samosir pada Rabu lalu, seyogyanya juga melantik Lostan Simbolon sebagai Kepala Dinas Sosial. (Mimbar/Ist)

Informasi dihimpun wartawan, seyogianya pada pelantikan pejabat Pemkab Samosir beberapa waktu lalu (Rabu, 13 Februari 2019) di Pangururan, Lostan Simbolon akan dilantik menjadi Kadis Sosial.

Namun Lostan tidak dilantik ketika itu dan setelah ditelusuri, ia telah membuat surat pernyataan dan di BAP Kepala BKD Samosir, menyatakan tidak sanggup menjabat Kadis Sosial dengan alasan kesehatan.

Ketika ditanya apakah selentingan yang beredar terkait dirinya yang tidak jadi dilantik, benar seperti postingan akun atas nama Josmar Naibaho, Lostan Simbolon memilih bungkam.

Ia tidak memberi jawaban kepada wartawan, terlihat raut wajahnya menunjukkan kekecewaan. (RN)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Temui Anggota DPRD Deliserdang, FKPPN Sumut Desak Sub Holding Supportingco Bayar Uang Beras dan Jubelium Pensiunan

mimbarumum.co.id - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Sumatera Utara, yang memiliki legalitas hukum...