mimbarumum.co.id – Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah menandatangani kesepakatan bersama (MoU) antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Binjai, Rabu (29/12/2021). Bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Binjai. Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut adalah terkait pemanfaatan dan pengembangan sumber daya manusia untuk penguatan instansi.Â
Kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan instansi kedua belah pihak yaitu Pemko Binjai dan Bawaslu Kota Binjai. Khususnya dalam pengembangan rencana strategis Bawaslu tahun 2020-2024 dan penguatan fungsi pemerintahan. Untuk dipadukan dalam kerja sama dengan memanfaatkan sumber daya manusia kedua pihak. Yakni berdasarkan prinsip saling membantu dan saling menguntungkan.
Ruang lingkup kesepakatan ini antara lain adalah; kegiatan sosialisasi dan pendidikan/pengetahuan politik kepada masyarakat. Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengawasan partisipatif pada pemilu/pemilihan dan anti politik uang; dan peningkatan kualitas demokrasi di Kota Binjai bekerja sama dengan Perangkat Daerah dan bersama-sama mendorong masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kota Binjai Arie Nurwanto; Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Hardi Munthe; Johan Alamsyah; Kasek Bawaslu Provinsi Feri Mulia Siagian; dan anggota Bawaslu Kota Binjai Syainul Irwan; Kepala Bagian Hukum Setdako Binjai Salma Deni; dan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Binjai Adri Rivanto.
Reporter : Burhan S/Rilis