Jumat, Juli 5, 2024

Ini Langkah KPPU Agar Harga Minyak Goreng Wajar di Sumut

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I mulai memetakan permasalahan minyak goreng di Sumatera Utara (Sumut). Ini untuk menindaklanjuti pelaksanaan kebijakan Permendag terkait Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit.

Kepala Kanwil I, Ridho Pamungkas mengungkapkan berdasarkan hasil pantauan KPPU. Hari pertama penetapan harga eceran tertinggi (HET) per 1 Februari 2022, masih banyak menemukan ritel modern yang stoknya kosong. Sedangkan harga minyak goreng di warung dan pasar tradisional masih terjual di atas HET.

“Untuk itu kami mengadakan diskusi untuk mengurai apakah hilangnya minyak goreng dari peredaran ini penyebabnya pihak yang menahan pasokan. Ataukah karena adanya hambatan dalam mekanisme dan teknis pelaksanaan kebijakan dari Permendag tersebut,” katanya, Minggu (6/2/2022).

Sementara dalam rapat, Arif Mandu dari Bulog Divre Sumut menjelaskan stok minyak goreng di Bulog saat ini juga sudah kosong. Terkait dengan fungsi Bulog sebagai bufferstock.

“Persoalan hilangnya minyak goreng dari peredaran penyebabnya masih belum jelasnya petunjuk teknis dari Permendag terkait dengan refaksi. Sehingga menyebabkan keraguan pada pelaku usaha di lapangan terkait klaim subsidi,” ujarnya.

Kemudian, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut Barita Sihite menyampaikan jauh sebelum Permendag Nomor 6 Tahun 2022 terbit. Disperindag telah melakukan pasar murah di 11 kab/kota yang bekerjasama dengan produsen utama minyak goreng dengan dana CSR mereka.

“Disperindag Provsu sejak tanggal 19 Januari 2022 juga tetap melakukan monitoring bersama dengan Disperindag kab/kota. Dari monitoring tersebut di peroleh informasi bahwa pasokan di pengecer hanya ada dalam 2 hari saja dan selanjutnya pasokan belum tersedia,” terangnya.

Penjualan Naik 400 Persen

Menanggapi temuan ini, mewakili retail, PT Midi Utama Tbk melalui Yemimam Panggabean, menerangkan sejak Kemendag memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng. Alfamidi sudah mengikuti harga sesuai dengan kebijakan tersebut. Berdasarkan data yang ada, di tanggal 19 Januari 2022, penjualan minyak goreng di outlet naik hingga 400%.

“Kondisi untuk saat ini, pihak retail sudah mengajukan PO ke distributor dan produsen. Namun stok yang di kirimkan masih terbatas,” ujarnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Alfamart dan Indomaret, sejak Desember 2021 pasokan minyak goreng sudah berkurang sampai dengan 75% dan sampai dengan Januari 2022 terus menurun. Untuk menutupi kekosongan barang, pihak retail mencari produsen dan distributor baru untuk minyak goreng kemasan sederhana.

Sementara Asisten Sales Manager PT Alamjaya Wirasentosa Mulyadi mengatakan distributor memang mengalami kesulitan dalam penyaluran minyak goreng subsidi ke pasar tradisional juga warung-warung kecil. Lantaran proses penggantian harga memerlukan bukti administrasi yang akuntabel ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Misalnya faktur pajak dan NPWP yang tidak selalu di miliki oleh pedagang di pasar tradisional,” tuturnya.

CAGR Manager PT Wilmar Norman menyatakan pihaknya tetap memproduksi minyak goreng seperti biasa. Meskipun sampai dengan saat ini belum ada penggantian harga atau refraksi dari BPDPKS. Pihak produsen masih menunggu kejelasan mengenai refaksi selisih harga keekonomian yang di subsidi oleh pemerintah tersebut.

“Terkait dengan implementasi kebijakan DMO dan DPO. Produsen minyak goreng cukup mengalami kesulitan dalam memperoleh bahan baku CPO dengan harga Rp 9.300. Sebagaimana penetapan pemerintah,” beber dia.

Menutup diskusi, Ridho mengatakan bahwa terkait adanya sinyal kenaikan harga minyak goreng, KPPU telah meningkatkan penelitiannya ke proses penegakan hukum. Hal tersebut untuk mewujudkan kompetisi persaingan usaha yang sehat, baik di tingkat hulu maupun hilir.

“Kami menyimpulkan perlunya meningkatkan komunikasi dengan semua stakeholder di daerah dan dengan pemerintah pusat. Untuk menciptakan sinergi dan kalaborasi demi mewujudkan harga minyak goreng yang wajar dan tersedia di masyarakat,” tandasnya.

Reporter : Siti Amelia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya