Selasa, Juli 9, 2024

Ini Kata Nur Hasanah Soal Layanan JKN KIS

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Nur Hasanah adalah salah satu pengguna manfaat kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari golongan keluarga tak mampu. Ia mengaku sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhan kesehataannya.

Ibu dua orang anak itu menuturkan, ia kerap datang ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di dekat tempat tinggalnya di Dusun Lorong IV, Desa Borgot Topong, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara itu, setiap kali mengalami gangguan kesehatan.

“Terakhir bulan Februari lalu, saya gunakan KIS ke Puskesmas untuk berobat telinga,” ucapnya, Kamis (4/4/19) lalu kepada mimbarumum.co.id.

Ia mengaku indera telinganya terasa sakit dan pendengaran pun menjadi berkurang. Bahkan, katanya ketika ada orang berbicara, ia hampir tidak mampu mendengar percakpaan itu.

“Dikasih obat tetes dan obat makan sama dokternya. Tidak ada disuruh bayar juga tidak dirujuk ke rumah sakit lain. Saya ikuti petunjuk dokternya, sakit telinga saya sembuh dalam seminggu,” ucapnya memaparkan pengalamannya menggunakan layanan JKN KIS.

Sebelum ia sendiri yang mengeluh sakit, anaknya juga sering mengalami demam dan bermodal kartu KIS itu ia bawa anaknya berobat ke Puskesmas tersebut.

Bersyukur, katanya, anak-anaknya itu tidak pernah mengalami kondisi sakit yang parah sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

“Paling demam, sakit perut, dan batuk,” terang wanita berusia 27 tahun ini. Ia juga menceritakan, suaminya juga kerap menggunakan layanan KIS tersebut. Padalah, sebelum aa layan itu, mereka sangat jarang pergi untuk berobat.

Nur Hasanah dan keluarganya, menurut pemerintah termasuk golongan keluarga tak mampu. Berdasar itu, pemerintah memberikan fasilitas JKN-KIS dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dalam hal ini, pemerintah mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pembayaran iuran BPJS Nur Hasanah beserta jutaan warga lainnya yang termasuk dalam kelompok ekonomi tidak mampu.

Wanita itu, saat ditemui di kediamannya yang sederhana itu mengaku sudah selama lima tahun ini mengandalkan KIS tersebut untuk memnuhi hak-hak kesehatannya. Selama itu, ia juga tidak pernah dipungut biaya pengobatan.

Sementara itu, Fauzan pejabat di Bagian Humas BPJS Kota Padangsidempuan memaparkan, sebelum adanya program JKN layanan kesehatan di Puskesmas tidak sepenuhnya gratis.

“Dahulu pembayaran pelayanan di Puskesmas disebut dengan istilah “retribusi”, yaitu sebagai biaya administrasi berobat,” ucapnya.

Biaya retribusi itulah, katanya yang dipergunakan untuk membiayai beragam pelayanan seperti pelayanan rawat jalan, jasa dokter, dan obat-obatan.

Besaran retribusi itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) masing-masing kabupaten/kota sehingga ada juga sebahagian pemerintah daerah yang menggratiskan biaya retribusi tersebut, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Sejak bergulirnya program JKN, maka BPJS Kesehatan melakukan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab/Kota agar Puskesmas selaku Unit Pelaksana Teknis Dinkes Kab/Kota dapat terus melayani masyarakat,” ucap Fauzan.

Pelayanan Puskesmas bagi peserta JKN, paparnya mencakup promotif, preventif, kuratif dan rahabilitatif, termasuk obat-obatan sesuai dengan Formularium Nasional. (zal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya