mimbarumum.co.id – Polda Sumut dan jajaran telah selesai melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan sandi Operasi Kancil Toba 2021. Selama 20 hari gelaran operasi, polisi mengamankan sebanyak 147 tersangka dari pengungkapan 129 kasus.
Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 87 kenderaan roda dua dan 4 roda empat dari berbagai jenis. Juga menyita alat-alat untuk mencuri kenderaan, seperti kunci duplikat, letter T, obeng, tang, gunting dan lain-lain. Selain itu, ada juga 12 BPKB, 22 lembar STNK dan uang Rp.1,5 juta.
Dirreskrimum Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja bersama Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (29/11), mengatakan, Operasi Kancil 2021 ini bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan kenderaan bermotor di wikayah Sumatera Utara.
Ia menyebutkan, dalam pelaksanaan operasi ini ada 6 Polres Prioritas, yakni penilaian dari tingginya kasus pencurian dan perampokan kenderaan bermotor dan 20 Polres imbangan.
“Dari 147 orang tersangka. Pada umumnya mereka sudah residivis. Kita juga menindak tegas dan terukur dengan menembak kakinya karena berusaha melakukan perlawanan. Ada eksekutor dan penadah,” ujarnya.
Kepada warga yang merasa kehilangan, timpal Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, agar mendatangi polisi setempat dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Kita minta kepada warga yang kehilangan kendaraannya, agar datang ke kantor polisi dengan membawa kelengkapan surat-suratnya,” kata Hadi.
Juru bicara Kapolda Sumut ini juga menyebutkan, untuk mempermudah informasi, pihaknya akan membuat Hotline atau nomor kontak yang bisa dihubungi.
“Poldasu siap untuk membantu,” kata Kombes Hadi Wahyudi menambahkan, Polres Binjai sudah ada yang mengembalikan 2 kenderaan kepada pemiliknya.
Reporter : Jafar Sidik