mimbarumum.co.id – Kepolisian di daerah ini tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap peristiwa dan pelaku pembunuhan terhadap Lina (57) seorang ibu rumah tangga di Kota Binjai.
“Aku sudah coba minta uang sama korban pak. Tapi enggak dikasih korban. Terus aku ambil pisau dan membunuhnya,” kata RW tersangka pelaku perampokan sekaligus pembunuh korbannya, Senin (11/2/19) di Medan.
Subdit III Jahtanras Polda Sumut menangkap tersangka itu kawasan Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara. Ia berada di tempat itu bermaksud untuk melarikan diri dari buruan petugas, namun aksinya berhasil digagalkan.
Dari pengakuan tersangka, ia nekat merampok dan membunuh korbannya karena tergiur mendapatkan uang dalam jumlah besar untuk melepaskan diri dari lilitan hutang senilai Rp4 juta.
Selain meringkus RW, petugas juga meringkus 3 (tiga) orang penadah hasil rampokan. Mereka adalah Adi Juharno Manurung (32) warga Kecamatan Bintang Bayu, Budi Agus (25) warga Dolok Masihul dan Surianto (43) warga Jalan Sudirman. Ketiganya penduduk Kabupaten Serdang Bedagai.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian kepada wartawan mengatakan tersangka Ridwan Wongso terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan dan kabur.
“Kita bergerak cepat dan menangkap seorang tersangka dan 3 orang penadah. Ini adalah murni perampokan dan pembunuhan,” ungkap Kombes Pol Andi Rian.
Barang bukti yang diamankan yakni, 1 telivisi LED 32 inci, 1 sepeda motor tanpa plat; 2 handphone, 3 cincin emas, 1 gelang, 1 kalung, uang Rp430 ribu, 1 topi warna hitam, 1 jaket warna abu-abu, 1 sepeda motor BK 5073 RAO, tas ransel warna hitam dan baju kaos.
“Karenanya terhadap pelaku akan kita kenakan Pasal 365 dan 338 masing-masing dengan ancamain hukuman 15 tahun,” pungkasnya. (dd)