Rabu, Juli 3, 2024

Infus Expired Viral, DPRD Labusel Sidak RSUD Kota Pinang

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Viral di media sosial (medsos) tenaga kesehatan di RSUD Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel) menyuntikkan cairan infus expired ke pasien anak. Kondisi ini membuat berang anggota dewan.

Senin (2/8/2021) pukul 10.00 Wib, anggota DPRD Labusel dipimpin langsung Ketua PRD Labusel, Eddy Parapat sidak ke RSUD Kota Pinang. Eddy Parapat dan beberapa anggota DPRD yang ikut sidak sempat adu argumen dengan petugas RSUD Kota Pinang. Terlebih saat wakil rakyat mempertanyakan bagaimana kronologis yang sebenarnya kasus tersebut. Sehingga ada kejadian cairan infus yang expired di suntik kan ke pasien.

Hamdan bagian pengadaan obat obatan di RSUD Kota Pinang saat dicerca pertanyaan tentang cairan infus yang expired oleh wakil rakyat menjawab dirinya bagian pengadaan obat-obatan. “Tentang masalah obat-obatan yang expired bukan bagian saya,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan tugas pemberian cairan infus bagian apoteker dan saat 2 orang apoteker yang bed nama tak kelihatan sempat berkelit dengan mengatakan bahwa cairan infus yang expired bukan dari RSUD Kota Pinang, melainkan dibeli di luar oleh orang tua si anak.

Orangtua Bantah Beli Sendiri Cairan Infus

Anggota DPRD Labusel H Zahrul dari PKPI bersama Muhammad Nasir dari fraksi PDIP pun menghubungi orang tua pasien via seluler. Dan di dapat jawaban yang pasti bahwa cairan infus yang expired memang dari RSUD Kota Pinang. Dan disuntikkan oleh perawat RSUD Kota Pinang.

Sontak beberapa anggota DPRD Labusel marah. “Puluhan miliar dana APBD Labusel yang di alokasikan. Di tambah lagi dana dari DAK. Tetapi pelayanan RSUD Kota Pinang amburadul dan mengancam nyawa orang lain. Hal ini harus kita panggil direktur RSUD Kota Pinang melalui RDP ” ucap Ketua DPRD Labusel Eddy Parapat kesal.

H Sahwel Effendi Kabid perawat saat di tanyai oleh ketua DPRD Labusel tentang cairan infus yang expired membenarkan cairan dari pihak rumah sakit. Dan perawat yang melakukan penyuntikan sudah di tahan oleh pihak Polres Labuhanbatu.

Selanjutnya DPRD Labusel memeriksa bangunan dan peralatan pendukung. Termasuk tempat tidur yang sudah tidak layak digunakan bahkan ditemukan obat obatan yang expired di gudang obat RSUD Kota Pinang.

Reporter : Manullang

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketua PN Jakarta Barat Dahlan Lantik Pranata Keuangan APBN

mimbarumum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dr. Dahlan, SH, MH melantik Tri Handayani sebagai Pranata Keuangan Anggaran...

Baca Artikel lainya