mimbarumum.co.id – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng menyebutkan, berdasarkan laporan Financial Services Information Sharing and Analysis Center (FS-ISAC), Indonesia termasuk dalam daftar 10 negara di dunia yang rentan kejahatan teknologi informasi di dunia maya atau cyber crime.
Laporan FS-ISAC itu dirilis pada kuartal II-2020, di mana Indonesia menduduki peringkat ke-9.
“Indonesia sendiri sangat rentan terhadap serangan cyber, dari publikasi Financial Service Information Sharing and Analysis Center yang dilakukan pada kuartal II tahun ini, menyebutkan bahwa Indonesia masuk ke dalam 10 besar, kita peringkat 9 negara yang rentan akan serangan cyber, tentu ini jadi perhatian kita bagaimana membuat proteksi di sini,” jelas Sugeng, Senin (9/11/2020).
Khususnya bagi BI, hal ini jadi memperkuat alasan mengapa ketentuan layanan keuangan digital harus ditetapkan sebaik mungkin.
Baca Juga : Fadli Zon Sebut 87 Orang Hilang Hingga HP Diretas
“Perhatian akan diberikan lebih kepada aspek cyber risk, kemudian proteksi data, tindak pidana pencucian uang dan perlindungan konsumen, serta risiko operasional,” ujar dia.
Hal itu harus dilakukan seiring dengan meningkatnya layanan digital di perbankan, terutama di saat pandemi virus COVID-19 ini.
“Kondisi sudah mulai berubah, bank-bank sudah mulai menyadari pentingnya ke depan era digital, sehingga mereka melakukan penguatan di sisi digital,” tutur dia.
Selain di sisi perbankan, era digital ini juga melahirkan maraknya penggunaan layanan pembayaran digital dari luar negeri. Hal ini terjadi karena teknologi digital punya sifat tak terbatas atau borderless.
“Tantangan yang merupakan ciri khas teknologi digital itu sendiri adalah sifatnya yang borderless. Tentu ini harus mengantisipasi banjir produk impor, serta maraknya penggunaan layanan pembayaran dari luar negeri, tentu ini menjadi concern ke depan,” tutup Sugeng. (dtc)
Editor : Dody Ferdy