mimbarumum.co.id – Potret wajah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di usianya ke 77 tahun masih suram. Walaupun, secara fakta dan ketatanegaraan bangsa ini telah merdeka. Namun di tatanan ekonomi dan pendidikan harus diakui belum merdeka.
“Bangsa Indonesia masih dibelenggu utang dari negara lain selaku pemberi pinjaman. Kita masih dijajah konglomerat hitam dan kelompok oligarki kekusaan yang mengatur pemerintah menjalankan segala sesuatu atas kehendaknya,” ujar Pakar ekonomi kerakyatan yang juga Rektor Institut Bisnis IT&B Medan Prof Dr Zulkarnain Lubis, MS kepada Mimbar, Jumat (13/8/2022).
Prof Zul panggilan akrab menjelaskan, kasus kenaikan harga minyak goreng, CPO dan harga cabai yang terus melambung adalah pertanda aneh. Begitu pula terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat dampak harga minyak dunia berubah tidak benar itu. Padahal, setiap akhir pekan permintaan melonjak tidak ada alasan itu.
Dia menilai, keberpihakan terhadap ekonomi rakyat masih kurang. Pelaku usaha mikro dan pedagang kecil membutuhkan modal dan kredit serta pendampingan dalam menjalankan usahanya. Mereka juga memerlukan pemasaran agar hasil produksinya bisa dijual ke pasar.
Selain itu juga membutuhkan penyediaan bahan baku dan informasi tentang apa yang harus dipublikasi kepada masyarakat. Aspek hukum dan legalitas dalam kepastian berusaha. Pemerintah diharapkan lebih konsern memperhatikan pelaku UMKM yang tanpa modal dan sulit mendapatkan kredit.
Kedepan, pemerintah harus menumbuhkan ekonomi kerakyatan baik UMKM, usaha mikro dan makro dan memberdayakan semuanya agar perekonomian nasional lebih baik.
“Kurangi ketergantungan bahan-bahan impor dari negara lain. Hidupkan usaha yang mengandalkan bahan lokal dan inovasi lokal untuk mempersempit bahan impor asing,” papar Guru besar UMA ini.
Di bidang pendidikan juga belum merdeka. Prof Zul mengevaluasi program ‘Merdeka Belajar’ terbelenggu oleh tugas administratif. Tugas guru mengajar dan mendidik siswa. Tugas dosen yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Faktanya, guru dan dosen tergerus aturan yang melelahkan harus mengisi aplikasi pangkat dan golongan di era digital. Ia meminta agar pemerintah menyederhanakan administratif kelengkapan guru dan dosen itu. Akibatnya, guru dan dosen dijajah aturan yang tidak memerdekan tenaga pendidik itu.
Dalam program kampus merdeka, Prof Zul, dosen juga tidak dipusingkan oleh tugas administratif yang tak terkait dengan dirinya.
“Guru dan dosen agar tidak dipolitisasi. Guru dan dosen itu profesi bukan birokrasi. Janganlah guru dan dosen digiring ke birokrasi yang menghilangkan jati diri tugas mulia guru dan dosen sebagai ujung tombak pendidikan,” ujarnya.
Lanjut dia, momentum HUT RI ke 77 ini yang terpenting adalah ‘Merdeka Nafsu’.
“Kata merdeka itu maknanya bebas. Jadi, kita harus terbebas dari penjajahan hawa nafsu, tidak tergantung kepada orang lain, merdeka dari rasa takut kepada pimpinan, tanpa penindasan dan penjajahan eksploitasi, perbudakan dan terbebas dari ketergantungan bangsa lain,” ucapnya.
Reporter : M Nasir