mimbarumum.co.id – Bank Indonesia terus mendorong efisiensi biaya dan aktivitas ekonomi masyarakat. Terutama dalam kebijakan sistem pembayaran. Sehingga memudahkan transaksi keuangan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dengan memperpanjang kebijakan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari Bank ke nasabah sampai dengan 31 Desember 2022.
“Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara juga terus melakukan berbagai upaya perluasan implementasi QRIS dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sumatera Utara. Upaya sosialisasi dan edukasi QRIS menjadi langkah yang terus diupayakan guna mendorong peningkatan literasi dan akseptasi masyarakat terhadap QRIS,” ujar Deputi Direktur BI Sumut, Nasrullah dalam Bincang Bareng Media (BBM), Senin (27/6/2022).
Nasrul bilang, implementasi dan akseptasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) juga terus diakselerasi. Diantaranya melalui fasilitasi dan advisory penyusunan roadmap TP2DD, sosialisasi kepada masyarakat serta monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan ETPD.
“Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan dapat turut mendorong optimalisasi belanja dan penerimaan daerah di tengah upaya pemulihan ekonomi yang terus berlanjut,” tuturnya.
Sementara Deputi Direktur BI Sumatera Utara Poltak Sitanggang menjelaskan, Bank Indonesia juga senantiasa mendorong pengembangan industri dan pariwisata halal serta ekonomi syariah. Bank Indonesia telah bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penyelenggaraan Kongres Halal Internasional 2022 guna mendorong akselerasi pencanangan Indonesia menjadi Pusat Industri Produk Halal Indonesia Tahun 2024. KPwBI Provinsi Sumatera Utara juga akan menyelenggarakan Road to Fesyar guna mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara.
“Kegiatan Road to Fesyar sendiri akan berisi berbagai kegiatan seperti pameran, perlombaan hingga business matching UMKM yang diharapkan juga dapat memperkuat upaya pemulihan ekonomi,” pungkasnya.
Reporter : Siti Amelia