mimbarumum.co.id – Sistem elektronifikasi (non-tunai) dalam transaksi merupakan keniscayaan yang harus terimplementasi dalam program reformasi birokrasi.
“Saya harapkan (pihak terkait) terus memberikan dukungan maksimal agar implementasi ETPD di Sergai dapat kita laksanakan secepatnya,” kata Bupati Serdangbedagai.
H. Dharma Wijaya menyampaikan itu saat menghadiri acara sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Pajak Daerah sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (4/6/2022) di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah itu juga dalam rangka implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“ETPD ini merupakan salah satu program reformasi birokrasi dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih,” ucap Bang Wiwiek sapaan akrab Bupati.
Bupati menegaskan pelaksanaan ETPD ini adalah keniscayaan sehingga seluruh ASN wajib menguasai teknologi.
Dia memastikan, jika tidak menguasainya maka akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas.
Pada kesempatan itu, Bang Wiwiek mengingatkan kembali untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
“Jangan pernah menyalahgunakan jabatan untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dan berikan pelayanan maksimal kepada masyarakat untuk menciptakan Kabupaten Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius,” pintanya.
Perintahkan Sekda
Pada bagian lain sambutannya, Bupati memerintahkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sergai selaku penanggungjawab Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memprioritaskan hal-hal yang dianggap perlu dalam menunjang pelaksanaan penyusunan Peraturan Daerah sebagai turunan UU No. 1 tahun 2022.
Termasuk perihal elektronifikasi transaksi khususnya untuk pajak dan retribusi daerah, karena hal ini menjadi perhatian khusus dari Kemendagri.
“Juga untuk kegiatan yang dapat menggali dan meningkatkan potensi PAD,” ucapnya.
Bupati juga memerintahkan Sekda agar menyiapkan anggaran yang dibutuhkan dalam APBD agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dan PAD Sergai dapat meningkat.
“Untuk Kepala Bapenda, saya perintahkan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan penagihan pajak dan retribusi daerah. Perkuat basis data, gali terus potensi baru dan pastikan seluruh petugas menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab,” tandasnya.
Reporter : Ngatirin/rel