Ikutan Unras Penolakan RUU KUHP 17 Pelajar Dipulangkan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ikutan unjukrasa penolakan RUU KUHP 17 pelajar dipulangkan Polres Tanjung Balai. Unjukrasa dilakukan pelajar di kantor DPRD Tanjung Balai Jalan Mesjid, kemarin.

“Mereka diamankan, karena melakukan pelemparan katu kepada petugas saat menggelar aksi unjuk rasa,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (01/10/2019).

Baca Juga : Hadapi Dalmas, Polres Tanjung Balai Maksimalkan Peralatan

Kata Yudha lagi, sejumlah pelajar yang diamankan dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya dua pelajar dinyatakan positif memakai narkotika jenis sabu dan ekstasi.

- Advertisement -

“Kendati demikian, seluruh pelajar yang diamankan telah kita pulangkan kepada orangtuanya masing masing. Begitu juga dengan pelajar yang terindikasi menggunakan narkotika setelah di tes urin tetap diserahkan kepada orang tua dan kita sarankan untuk direhab,” ujar Kapolres.

Atas kejadian ini, Kapolres Tanjung Balai berharap agar pelajar tidak mau diajak unjuk rasa. Sebab, para pelajar dikhawatirkan berpotensi melakukan kekerasan bahkan menjadi korban anarkis.

“Hampir keseluruhan orangtua mereka (siswa) tidak tahu kalau anaknya ikut aksi. Dan pada umumnya mereka juga tidak tahu apa yang menjadi tujuan aksi,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, Polres Tanjung Balai terus berupaya melakukan pendekatan dan pengamanan secara humanis.

“Tapi apabila tidak bisa dikendalikan, kami akan melakukan tindakan sesuai prosedur,” tandasnya.

Sebelum dipulangkan, belasan pelajar berserta orangtua dilakukan penanda tanganan serta surat pernyataan. (dd)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Polres Tanjung Balai Bersama PersonIl Brimob Kompi 3B Polda Sumut Senam Aerobik

mimbarumum.co.id - Personel Polres Tanjung Balai bersama Personel Brimob Kompi 3B Polda Sumut melaksanakan Senam Aerobik di lapangan Apel...