mimbarumum.co.id – Adik Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Idi Shah alias Dody telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan perambahan hutan lindung oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Terkait itu, Wagubsu Musa Rajekshah enggan bicara panjang lebar saat ditanya perihal kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit di Besitang, Kabupaten Langkat itu.
“Saya sebagai Wakil Gubernur, tidak bisa bicara mengenai itu ya. Ditanyakan aja ke perusahaannya langsung,” katanya saat diwawancarai wartawan, usai melaksanakan Sholat Zuhur di Masjid Agung Jalan Diponegoro Medan, Kamis (31/1/19).
Saat ditanya kembali, sebagai keluarga dirinya bagaimana menanggapi penetapan tersangka Dodi tersebut, dia hanya mengatakan, ini adalah cerita perusahaan, bukan keluarga.
Musa Rajecksahah yang dikanal dengan sebutan Ijeck juga menyarankan agar penegak hukum bersifat adil, karena bukan hanya PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) saja yang berada di kawasan tersebut.
“Gini aja, semua ada aturan hukumnya. Kalau memang seperti itu, di lokasi sanakan banyak kebun, gak hanya PT ALAM saja, banyak juga masyarakat. Kalau memang mau diberlakukan secara hukum ya meratalah semuanya. Mengapa mesti satu perusahaan. Coba tanyakan Dinas Kehutanan saja,” ucap Ijeck kepada wartawan.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini dirinya tidak memiliki jabatan apapun di PT ALAM. Sebelumnya memang Ijeck disebut sebagai Direktur Utama PT ALAM. “Saat ini sudah tidak. Saya sudah jadi pejabat. Lupa saya kapan terakhir menjabat di PT ALAM,” ucapnya.
Dia juga menolak diwawancarai lebih mendalam terkait rekam jejaknya di PT ALAM. Sedangkan terkait pemanggilan pertama dan kedua oleh Polda Sumut belum lama ini juga enggan menjawab lebih banyak.
Demikian saat ditanya apakah sudah terima surat panggilan dari Polda Sumut, Ijeck hanya mengatakan belum, sembari meninggalkan kerumunan wartawan.
Sebelumnya telah diberitakan, Musa Idishah alias Dodi merupakan adik Musa Rajekshah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut, terkait kasus perambahan hutan lindung menjadi perkebunan sawit di Kabupaten Langkat.(04)