Senin, Juli 8, 2024

Ia Tak Sempat Melarikan Diri

Baca Juga

mimbarumum.co.id- Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap dan dihakimi massa di Jalan Bromo Ujung Perumahan Griya Bromo II, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, pada Selasa (9/4/2019) sore.

Adapun pelaku yang diamankan bernama Fadli Wijoyo (31) warga Jalan Pasar III Datuk Kabu Gg. Keluarga, Kel. Denai, Kecamatan Medan Denai.

Informasi yang dihimpun, Rabu (10/4/2019), pelaku jadi bulan-bulanan warga lantaran keperogok mencuri sepedamotor Honda Beat BK 4063 AHS milik Nurhalimah Nasution (44) warga Jalan Pukat II Gg. Aneka Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung.

Dimana saat itu sekira pukul 16.00 Wib, korban hendak keluar dari salah satu rumah yang berada dilokasi kejadian dan melihat dua orang tidak dikenal menghidupkan sepedamotor miliknya.

Selanjutnya dengan spontan korban langsung berteriak minta tolong, sehingga warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan dan menangkap pelaku Fadli serta menghakiminya.

Sedangkan rekannya berhasil melarikan diri.Beruntung nyawa pelaku dapat diselamatkan setelah personel Polsek Medan Area yang sebelumnya mendapat informasi tiba dilokasi kejadian.

Selanjutnya pelaku diboyong berikut barang buktinya ke komando untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya satu dari dua pelaku pencurian sepedamotor bernama Fadli Wijoyo yang diamankan.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Barang bukti yang diamankan satu unit sepedamotor Honda Beat BK 4063 AHS dan satu buah kunci T,”pungkasnya.(An)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya