mimbarumum.co.id – Hutan kota Taufan Gama Simatupang (TGS) Kisaran di Jalan Jenderal Sudirman, persis depan Makodim 0208 AS bakal jadi kawasan kuliner dan UKM.
Bupati Asahan H. Surya menjelaskan rencana ini bertujuan agar warga atau masyarakat Asahan dapat menikmati wisata makanan khas Asahan.
Bupati menyampaikan rencana ini saat meninjau hutan kota TGS bersama Sekdakab Asahan; Asisten Administrasi Umum; Kadis PU PR; Kadis Kopdag, Kadis Kominfo dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Selasa (10/8/2021).
Saat meninjau Bupati Asahan H. Surya, meminta kepada Dinas PUPR agar dapat memperbaiki fasilitas yang ada di hutan kota TGS Kisaran
Kemudian menyediakan lokasi parkir bagi kendaraan serta memberikan akses jalan keluar masuk kendaraan.
“Saya minta jalan akses keluar masuk hutan Kota TGS Kisaran segera dikerjakan. Karena hutan kota ini akan dijadikan kawasan kuliner,” terangnya.
UMKM di Data
Selain itu H.Surya minta agar seluruh kios UMKM yang berada di lokasi Hutan Kota TGS Kisaran dapat diaktifkan sebagai usaha mikro.
Sehingga masyarakat Kabupaten Asahan yang berwisata di hutan kota TGS Kisaran dapat menikmati jajanan kuliner Asahan dan kedepannya hutan TGS dapat menjadi salah satu ikon wisata Kabupaten Asahan.
“Kita berharap dengan dimanfaatkannya hutan kota TGS dapat menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Asahan. Karena nanti setiap pedagang akan dikenakan biaya retribusi, tetapi biaya retribusinya tidak akan memberatkan pedagang kuliner tersebut.
Selain itu kita tetap mengutamakan pedagang yang berjualan di sekitar alun-alun Rambate Rata Raya Kota Kisaran.yang bersebelahan dengan mesjid Agung H.Ahmad Bakrie Kisaran sebagai ikon wisata religi yang dimiliki Kabupaten Asahan” jelas H.Surya.
Untuk itulah, Bupati Surya minta kepada Dinas Koperasi dan Perdagangan Asahan, supaya dapat mendata pedagang yang ada di alun-alun Kota Kisaran. Dan membuat peraturan atau kesepakatan kepada para pedagang tentang mekanisme berjualan di Hutan Kota TGS Kisaran dan alun-alun.
“Tata rapi para pedagang yang akan berjualan disini. Ingatkan mereka untuk tidak meninggalkan barang apapun dan menjaga kebersihan lokasi tempat berdagangnya. Jangan lupa mematuhi semua peraturan terlebih peraturan kesehatan Covid-19, pesan Bupati Asahan kepada Dinas Kopdag,” tukasnya.
Editor : Siti Murni