HUT RI ke 77 Lapas Kelas IIB Sidimpuan Kibarkan Bendera Merah Putih, Ini Amanat Dari Kalapas

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB kota Padang Sidimpuan melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8/2022).

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 07.00 WIB sampai 07.45 WIB dengan penuh khidmat di lapangan serbaguna

Bertindak sebagai inspektur Upacara, Indra Kesuma, selaku Kalapas Kelas IIB kota Padang Sidimpuan dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta seluruh Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan.

Lapas Kelas IIB kota Padang Sidimpuan kibarkan bendera merah putih, Indra Kesuma, dalam amanatnya mengajak kepada semua pegawai Lapas Kelas IIB momentum HUT RI yang ke-77, dengan semangat kebersamaan kita tingkatkan kinerja kemenkumham semakin Pasti dan Berakhlak.

- Advertisement -

“Melalui kebersamaan kita dapat saling menguatkan hingga mampu untuk pulih lebih cepat bangkit lebih kuat” ujar Indra Kesuma dalam pidatonya.

Kepada seluruh warga binaan agar dapat mengikuti program pembinaan dengan baik dan bagi yang mendapatkan remisi sesuai syarat dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dapat lebih meningkatkan kualitas pribadinya.

Setelah upacara pengibaran bendera merah putih Lapas Kelas IIB Padang Sidimpuan juga membagikan remisi kepada warga binaan yang langsung diserahkan oleh Wali Kota Padang Sidimpuan Irsan Efendi Nasution.

Sementara itu, Wali Kota Padang Sidimpuan menjelaskan terlihat raut wajah bahagia warga binaan berupa remisi (pengurangan masa pidana) ada 600 warga binaan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin, yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif maupun administratif.

Adapun rincian perolehan remisi umum tahun ini sebanyak 580 orang memperoleh RU I dan sebanyak 20 orang memperoleh RU II, dari perolehan tersebut sebanyak 5 orang warga binaan dinyatakan bebas usai mendapatkan pengurangan remisi RU II.

Irsan Efendi mengungkapkan rasa syukurnya bisa hadir di Lapas ini untuk sama-sama serentak seluruh Indonesia menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan anak.

“Mudah-mudahan itu menjadi berkah bagi para napi dan juga anak dan mudah-mudahan ini dimanfaatkan betul yang bisa mendapatkan remisi umum dengan pengurangan 1 sampai 6 bulan, mudah-mudahan bisa memaksimalkan waktu yang masih tersisa di masa hukuman yang ada,” harapnya.

Irsan Efendi juga berpesan, bagi yang mendapatkan remisi tersebut agar jangan mengulanginya lagi, agar nantinya bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, Ia berterima kasih kepada Lembaga Pemasyarakatan Padang Sidimpuan yang sudah membina warga binaan yang ada di lapas tersebut, sehingga mereka bisa kembali ke masyarakat dengan menjadi warga yang baik nantinya.

“Mudah-mudahan juga menjadi kesempatan emas untuk bisa bermanfaat bagi keluarga, bagi masyarakat dan jangan mengulangi tindak pidana kembali,” pungkasnya.

 

Reporter : Rizal Oloan Nasution

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Polres Padangsimpuan Imbau Pemilik Toko Jangan Berikan Ormas Minta THR

mimbarumum.co.id - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Padangsidimpuan menyambangi toko-toko dan grosir, dengan tujuan mengimbau kepada pemilik toko...