mimbarumum.co.id – Home industri jangek dari babi di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung tidak punya izin produksi.Â
“Kami sudah kesana sudah kami tindak lanjuti, kami hanya menanyakan masalah izin saja ternyata tidak ada. Kurang tahu kita sudah berapa lama beroperasi, kata warga sudah lama, produksinya lumayan banyak usaha nya di rumah,” tutur Kepala Lingkungan IX Bani kepada mimbarumum.co.id saat ditemui di Kantor Kelurahan Sidorejo, kemarin.
Terpisah Lurah Sidorejo dalam testimoninya, kelurahan hanya mampu sebatas menanyakan izin dan menyerahkan ke aparat hukum untuk proses selanjutnya.
Baca Juga : Warga Medan Khawatir Konsumsi Ikan
“Saya sebagai lurah supaya tidak menjadi huru hara, awalnya kami kesana (home industri jangek babi) menanyakan izin. Kami sebagai pihak kelurahan hanya mampu sampai situ saja, selanjutnya aparat hukum yang bisa membuktikan atau bagaimana. Pihak Polsek dan Polrestabes juga sudah ke lokasi tadi,” kata Rafnila Lubis, SH Lurah Sidorejo di dampingi Kasi Trantib Rudy Sunarto.
Pimpinan Kelurahan Sidorejo ini mengungkapkan, kerupuk jangek babi tidak ada lebel dibungkusannya di produksi untuk kalangan sendiri dan hanya di komersilkan di tiga rumah makan. Pemilik usaha di sebut-sebut bernama Jonson Siahaan.
“Tidak ada izin masih beroperasi dan pengakuan mereka itu untuk kalangan mereka dan tiga rumah makan. Jadi dari kami yang kelapangan melihat, saat mereka mengoreng memproduksi pengakuan mereka hanya untuk dikalangan mereka saja tidak dipasarkan ke masyarakat yang muslim,” ujarnya.
Rafnila menyebutkan Kota Medan memiliki keragaman multietnis dengan mayoritas muslim. Dia pun berharap tidak ada penggiringan opini yang mengarah ke SARA.
“Di sini (Medan-red) kita kan multietnis tapi takutnya kan dipasarkan ke muslim.
Jadi himbauan saya agar warga yang berusaha sekala home industri buatlah izin buat lebelnya dari MUI atau apabila tidak bisa izin dari MUI buat lebelnya untuk kalangan mereka. Bahan makanan mengandung apa seharusnya terterah dibungkusan,” sebutnya.
Diketahui, isu ini mulai viral di media soaial di grup-grup aplikasi Whats App tertulis. “Kepada umat Muslim yang berdomisili di Kecamatan Medan Tembung-Kec.Medan Perjuangan-Kec.Medan Timur serta Kec.Medan Denai dan Kecamatan sekitarnya. Mulai hari ini hentikan membeli kerupuk jangek baik di kedai-kios jajanan-rumah makan ato kedai lainnya.
Semalam pihak Kelurahan Sidorejo yg dikomandoi Kasi Trantib-Babinsa-Babhinkamtibmas-Kepala Lingkungan IX menggerebek tempat pembuatan kerupuk jangek dari kulit BABI yang berlokasi di Jln.Durung/Makmur Gg.Pikir dekat parit busuk. atau lokasi masuknya gang disamping rumah Dr.Pohan masuk ke dalam. Berhati-hati. (info dr peg Kelurahan Sidorejo).(jep)