Rabu, Juli 3, 2024

Hitungan Jam Polres Langkat Tangkap Pelaku pembunuhan Ibu dan Anak

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Polres Langkat Bergerak Cepat Tangkap Pelaku Pembunuhan Karmila Simatupang (24) dan Radit (4), Rabu (14/12/2022).

Dalam hitungan jam, Jatanras Polres Langkat berhasil mengamankan pria yang diduga membunuh seorang dan balitanya itu.

Kapolres Langkat ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, penyidik masih mendalami semuanya,” ucap Danu.

Sebelumnya diketahui bahwa korban Karmila yang berstatus janda muda itu, ditemukan meregang nyawa bersama Anaknya yang masih balita di atas tempat tidurnya, Rabu (14/12/2022).

Ibu dan balitanya itu, diduga dibunuh tetangga dengan cara dicekik. Temuan itu pun membuat warga di sekitar Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Babalan, Langkat heboh.

Penemuan jenazah Karmila dan bocah tak berdosa itu, diawali dari kecurigaan warga sekitar. Dimana, hingga jam 08.00 WIB korban belum juga bangun, terlihat listrik rumahnya Padam dan pintu tergembok dari dalam.

Mengetahui hal itu, warga kemudian melaporkannya kepada kadus setempat, Bersama warga lainnya, kadus mendobrak pintu rumah Karmila. Saat di dalam rumah itu, warga mengintip dari pintu kamar korban. Dari situ, terlihat kaki korban dan anaknya di atas tempat tidur. Kemudian Kepala dusun menghubungi Polsek Pangkalan Brandan.

“terimkakasih atas informasi cepat warga sehingga Polisi bisa dengan cepat menangkap Pelaku,” pungkas Kapolres Langkat.

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ketua PN Jakarta Barat Dahlan Lantik Pranata Keuangan APBN

mimbarumum.co.id - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Dr. Dahlan, SH, MH melantik Tri Handayani sebagai Pranata Keuangan Anggaran...

Baca Artikel lainya