Selasa, Juli 9, 2024

HIPMI Serang Akhyar, Bobby Minta Maaf

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution diserang dengan fakta buruk pelayanan birokrasi di Medan, saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) IX Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Medan, di La Polonia Hotel, Kamis (10/9/2020). Apa itu?

Dari podium, Ketua HIPMI Sumut, Mazz Reza Pranata menyatakan birokrasi Pemko Medan tidak bersahabat dengan dunia usaha, bahkan cenderung tidak masuk akal. Contohnya, dalam penerbitan surat keterangan domisili usaha yang mencantumkan 13 syarat.

“Ada poin yang mengharuskan pengusaha membayar retribusi sampah tiga tahun terakhir, sedangkan kita baru mau berusaha di situ. Ada poin-poin yang tidak masuk akal,” tukas Reza.

Baca Juga : Politik Sehat Bobby Jadi Contoh Kawula Muda

Dia berharap pemerintah kota/kabupaten hingga provinsi tidak hanya berpihak kepada kalangan pengusaha tertentu. Terhadap Pemko Medan, dia justru berhadap ada proteksi untuk HIPMI atau pelaku usaha asli yang berbuat untuk bangsa. Terutama, proteksi bagi pelaku Usaha Nikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Jadikan kami anak kandung. Itu yang dibela pemerintah sekarang, telah lari keluar negeri membawa uang pajak ke sana. Kita yang berjuang di negeri sendiri harusnya lebih diperhatikan,” tandasnya.

Mendapati situasi ini, Wakil Ketua Umum PB HIPMI, Muhammad Bobby Afif Nasution mencoba mencairkan kembali suasana, sembari meminta maaf kepada Akhyar, yang notabene rivalnya di Pilkada Medan 2020 ini.

Saat didaulat menyampaikan arahan, Bobby pun menyampaikan bahwa teman-teman di HIPMI memang kerap melontarkan kritikan kepada pemerintah, demi kemajuan dunia usaha.

“Maaf ya Uda (tutur setara paman untuk Akhyar). Kalau HIPMI sudah kumpul buat acara, biasa itu menyentil pejabat. Saya di pusat, kadang yang hadir mertua saya (Presiden Joko Widodo) pun itu disentil juga. Saya juga berharap agak perizinan dimudahkan. Pengusaha lokal didukung demi kemajuan ekonomi kita,” katanya.

Editor : Dody Ferdy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rapat Paripurna Penjelasan Usulan Perubahan Perda Persampahan Digelar, Hanya 11 Anggota DPRD Medan yang Hadir

mimbarumum.co.id - DPRD Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan atas Ranperda tentang perubahan Perda Kota Medan No 6...

Baca Artikel lainya