mimbarumum.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengklarifikasi atas isu hoax yang beredar di akun facebook bernama Muhamad Adrian.
Dalam postingannya, Muhamad Adrian menuliskan ‘Memang Keparat Kau KPU di Sumatera Utara Surat Suara Sudah Terjoblos 01 Semua?’.
Atas postingan tersebut Ketua KPU Medan Agussyah Ramadani mengklarifikasi postingan tersebut. Dalam video rekamannya di kantor KPU Sumut, Minggu (3/3/2019) Agussyah mengatakan seolah-olah terjadi kericuhan yang terjadi di kantor KPU Medan tentang surat suara yang sudah terjoblos.
“Dengan ini saya informasikan bahwa saat ini kondisi logistik surat suara kita tersimpan di gudang Polonia dijaga ketat kepolisian 24 jam. Untuk itu kami menghimbau pada masyarakat Kota Medan untuk tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu bohong,” ujar Agussyah Ramadani didampingi Komisioner KPU Medan M Rinaldi Khair. (dd)