mimbarumum.co.id – Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya hingga melakukan penggrebekan di tempat-tempat yang diduga menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba.
Namun, hal itu belum terlihat pada tempat hiburan malam, Heaven Seven Club dan KTV yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru.
Kuat dugaan tempat hiburan malam tersebut bebas beroperasi hingga larut malam dan menyediakan narkoba dan minuman beralkohol.
Demikian disampaikan oleh seorang pengunjung, sebut saja namanya Bella, kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).
Ia mengatakan, kedatangannya ke tempat hiburan tersebut bersama temannya pada hari Kamis (10/11/2022) malam, diundang oleh temannya yang sedang merayakan ulang tahun.
“Aku diundang bang, KTV VIP, kami datang sudah tersedia minuman beralkohol di meja. Beberapa waktu kemudian temannya memanggil waitres, lalu temannya memberikan pil ekstasi,” ujar Bella.
Sementara itu, Kasat Narkoba, Kompol Rafles Marpaung dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik dikonfirmasi awak media via selular pada Sabtu (12/11/2022) terkait diduga tempat hiburan malam Heaven Seven Club dan Ktv bebas beroperasi hingga larut malam dan sediakan narkoba, minuman beralkohol. Apakah pihaknya sudah melakukan penindakan? Kanit Reskrim mengatakan, akan dilakukan penyelidikan.
“Terimakasih informasinya, Bang, akan kami lakukan penyelidikan,” terang AKP Martua Manik SH MH singkat.
Reporter : Rasyid Hasibuan