Hati-hati Memilih Investasi

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Investor diminta berhati-hati memilih investasi. Hal ini disebutkan Dewan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) selaku induk organisasi yang menaungi seluruh asosiasi industri dan pelaku reksa dana dan pengelola investasi di Indonesia di Medan, Selasa (28/1/2020).

Anggota Presidium Dewan APRDI, Edward P Lubis, mengatakan sebagai investor potensial produk reksa dana maka APRDI menghimbau agar investor lebih cermat dan kritis dalam berinvestasi pada produk reksa dana.

Jangan segan untuk menanyakan strategi investasi dan metode pemilihan portofolio efek yang dilakukan oleh manajer investasi.

“Kemudian membaca dan memahami dengan baik dokumen keterbukaan informasi reksa dana, berupa prospektus dan laporan bulanan (fund fact sheet) sebelum melakukan pembeIian reksa dana,” katanya.

- Advertisement -

Baca Juga : 6,1 Triliun Investasi Swasta Untuk Danau Toba di Tahun 2020

Lebih Lanjut, jika investor membeli reksa dana melalui agen penjual, harap pastikan agen penjual tersebut telah memiliki ijin dari OJK. Tidak mudah tergiur dengan janji-janji atau penawaran imbal hasil pasti penjual reksa dana.

“Investor dapat melaporkan kepada contact center OJK (157) jika menemui praktik-praktik reksa dana yang menjanjikan imbal hasil pasti, atau ingin berkonsultasi Iebih Ianjut mengenai reksa dana,” jelasnya.

Dikatakannya, sebab akhir-akhir ini banyak permasalahan yang terjadi yang berujung pada pengenaan sanksi OJK kepada reksa dana dan manajer investasi.

Kepala Kantor BEI Wilayah Medan, Pintor Nasution menambahkan agar masyarakat agar memilih investasi yang legal dan logis. Pintor juga menyarankan bagi investor pemula yang ingin berbisnis biasanya diawali dengan ikut sekolah pasar modal yang diajari investasi reksa dana dan manajer investasi.

Pada kesempatan itu dibeberkan tercatat per Desember 2019 aset investor di Kota Medan Rp6,4 triliun dari 15.400 investor. Untuk urutan pertama berada di Jabodetabek sebesar Rp61 triliun dengan 1,2 juta investor.

Disusul Jawa Timur aset sebesar 13,1 triliun dengan 41900 investor, DKI Jakarta Rp 65,3 triliun dengan jumlah investor 143.995. (budi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

CBP: Wujudkan Generasi Cinta Rupiah  

mimbarumum.co.id - Sejak diperkenalkan pada 2 November 1949 dan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011, Rupiah secara resmi...