Hasyim SE Minta BPK Audit Proyek Lampu Jalan di Medan

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Ketua DPRD Medan Hasyim meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek pembangunan lampu jalan di delapan ruas jalan di Kota Medan. Hal itu karena pembangunan tersebut terkesan asal jadi, padahal menghabiskan anggaran yang besar.

“BPK perlu turun untuk mengecek itu, mengevaluasi hasil pengerjaannya itu, apakah ada indikasi korupsi atau gimana kan,” kata Hasyim, Senin (13/3/2023).

Hasyim mengaku malu karena pengerjaan lampu jalan yang harusnya memperindah Kota Medan, malah jadi sebaliknya. Dia menilai pengerjaan lampu dengan anggaran Rp 25,7 miliar tersebut asal-asalan.

“Malu lah kita sebagai warga Kota Medan itu. Kita juga kecewa sekali dengan hasil yang kita lihat, dari tujuan untuk memperindah kota kok jadi tidak memperindah, terkesan asal jadi dengan anggaran begitu besar,” ujarnya.

- Advertisement -

Dia juga menyebutkan akan meminta Komisi terkait di DPRD Medan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK). Sebab masih banyak yang mereka temukan pengerjaannya belum selesai padahal sudah melebihi batas waktu.

“Saya nanti minta Komisi terkait untuk membuat agenda RDP atau rapat kerja terkait dengan masalah lampu jalan yang belum selesai yang masih terbengkalai, walaupun sudah diperpanjang, tetapi kita temukan masih banyak yang belum selesai,” sebutnya.

Sehingga dapat diketahui apa yang menjadi penyebab dari carut marutnya pembangunan lampu jalan itu. Seperti perencanaan hingga lemahnya pengawasan Pemkot Medan.

“Harus diketahui penyebabnya dimana, apakah di perencanaan yang kurang bagus atau kontraktor nya yang kurang bener atau pengawasan dari dinas terkait itu kurang,” tutupnya.

Proyek pemasangan lampu jalan di delapan ruas jalan Kota Medan belum juga selesai. Pekerjaan lanjutan dari 2022 lalu itu tinggal pekerjaan pemasangan tiang lampu yang menyorot di Jalan Putri Hijau.

Proyek bernama penataan lanskap jalan dengan total anggaran sebesar Rp 25,7 miliar dengan APBD Kota Medan tahun 2022 awalnya dikerjakan Dinas Pertamanan dan Kebersihan. Setelah dinas itu dihilangkan awal tahun ini, proyek lampu jalan selanjutnya dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK).

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

2 KOMENTAR

  1. Setiap pelanggan listrik harus membayar PPJ tapi tdk setiap pelanggan listrik mendapat penerangan jalan bahkan ada jalan yg sama sekali tdk ada penerangannya atau tdk ada lampu jalannya, mohon kiranya jadi perhatian walikota maupun Bupati Kab. Deli Serdang, kalau seandainya ada lampu jalan yg rusak mohonlah diganti.

  2. Saya agak takjub dan wowww gitu proyek pembangunan lampu jalan ini… Tujuan nya untuk apa??? Untuk nerangi jalan / terangi parit /selokan???

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Penggunaan Senjata Api Harus Sesuai Prinsip Legalitas, Nesesitas dan Proporsionalitas

mimbarumum.co.id - Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Wakapolrestabes) Medan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K, mengatakan ada tiga asas...