mimbarumum.co.id – Puluhan massa mengatas namakan Partai Buruh dan KSPI, FSPMI lakukan aksi Demo damai di depan aula Ahmad Dewi Syukur komplek perkantoran Bupati Kab.Labura di AekKanopan, Senin (1/5/2023).
Daniel Marbun, menyampaikan orasinya ,bahwa, upah minimum kerja buruh sudah tidak ada lagi , dan meminta kepada pihak Pemkab Labura agar buruh di berikan jaminan sosial dan menolak secara tegas Omni bus law.
Tidak lama kemudian para pendemo menghentikan aksinya di sambut baik oleh Sekda Labura M.Suib, S,PD,MM dan dipersilahkan masuk ke dalam aula Dewi Syukur untuk duduk bersama.
Sekda Labura dalam Sambutannya, menyatakan,” pemerintah saat ini melakukan Dwi Partit atau yang di sebut berpijak dua kaki dalam menangani tenaga kerja terkhusus pada buruh.
Arwinsyah Pandiangan ketua Exco Partai Buruh Labura, dalam sambutannya mengatakan,” perjuangan kita tak hanya sampai di sini dan masih panjang kedepan.Aspirasi kami menjadi satu acuan memperjuangkanhak – hak buruh,” tandasnya.
Daniel Marbun , menyampaikan, bahwa, setiap kita mendaftarkan pekerja buruh janganlah di persulit, dan sampai hari ini di PT. SHJ buruh perusahaan itu belum didaftarkan, dan di PT.SMART, buruhnya di bayar bonusnya ,tapi tidak sesuai dengan buruh yang lainnya,” pungkasnya.
Reporter : AO. Sihombing