mimbarumum.co.id – Hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS), bulan ini Kota Medan inflasi 0,04 persen. Yakni terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 104,18 pada Maret 2021 menjadi 104,22 pada April 2021.
Koordinator Fungsi Distribusi BPS Sumut, Dinar Butar-butar menjelaskan tingkat inflasi Medan tahun kalender April 2021 sebesar 0,07 persen. Dan tingkat inflasi tahun ke tahun (April 2021 terhadap April 2020) sebesar 1,58 persen.
“Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga. Yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,12 persen. Kemudian kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi sebesar 0,81 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen,” terangnya secara virtual, Senin (3/5/2021).
Kemudian diikuti kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,13 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,02 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,70 persen. Kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau deflasi 0,34 persen.
“Dua kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga serta kelompok pendidikan,” tuturnya.
Kenaikan Harga Bensin Mempengaruhi
Beberapa komoditas mengalami peningkatan harga pada April 2021. Antara lain bensin, cabai merah, emas perhiasan, minyak goreng, daging sapi, cumi-cumi, dan pepaya. Di sisi lain, beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga. Antara lain tomat, daging ayam ras, ikan dencis, ikan asin teri, ikan tongkol/ambu-ambu, udang basah, dan kol putih/kubis.
Pada April 2021 dari 11 kelompok pengeluaran, empat kelompok memberikan andil inflasi dan satu kelompok memberikan andil deflasi. Sedangkan enam kelompok lainnya tidak memberikan andil terhadap inflasi umum Kota Medan.
Kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,01 persen. Kemudian kelompok transportasi sebesar 0,08 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,04 persen. Lalu kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang andil deflasi 0,11 persen.
“Kelompok yang tidak memberikan andil inflasi/deflasi terhadap inflasi umum Kota Medan, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga; kelompok kesehatan. Kemudian kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; kelompok pendidikan; dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran,” tandasnya.
Editor : Siti Murni