mimbarumum.co.id – Harga ayam terus meeoket. Tingginya harga ayam di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan hingga kini tembus di harga Rp44 ribilu hingga Rp50 ribu.
Menanggapi ini, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Ramli Simanjuntak mengingatkan pada pelaku usaha terutama di sektor peternakan agar tidak melakukan praktek tidak sehat di tengah tingginya harga ayam potong saat ini.
“Kita tahu kemarin itu sempat turun harga ayam ini. Nah, jangan karena alasan yang tidak sesuai dan karena persaingan usaha mereka menaikkan harga,” sebutnya, Senin (8/6/2020).
Baca Juga : KPPU : Gula Langka Karena Kurang Pasokan
“Jadi, saya ingatkan para pelaku usaha ini jangan sampai melakukan praktek-praktek persaingan usaha yang tidak sehat atau melakukan kesepakatan untuk menaikan harga,” terangnya.
KPPU, sambung dia akan memonitor terus pergerakan harga ayam tersebut. Bahkan KPPU juga telah mempersiapkan data-data.
“Nah, informasi yang kami terima anak ayam yang mau dibesarkan atau diternakkan ini katanya ada kenaikan harga yang cukup signifikan dari Rp 8.000 hingga Rp10 ribuan. Sehingga membuat harga ayam potong ini sampai Rp 40.000 lebih. Maka saat ini masih kita kumpulkan lagi apa penyebab naiknya harga tersebut,” papar dia.
Terpisah, salah satu pedagang ayam potong di Pasar Tradisional Petisah bernama Enni Sulastri mengaku ayam potong terus bertahan mahal sejak lebaran. Diungkapkan Enni naiknya harga ayam ini karena pasokan yang kurang.
“Harga hari ini Rp 44.000 per kg dan sempat kemarin menyentuh Rp 46.000 per kg. Terpaksa stok diturunkan, karena daya beli kurang. Padahal Lebaran itu dan mahal,” tuturnya.
Reporter : Budi Lubis
Editor : Redaksi